Djawanews.com – Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mengumumkan bahwasannya obat warung bisa mengurangi gejala klinis pasien COVID-19, akan tetapi, tidak bisa memberikan kesembuhan total kepada pasien virus corona (COVID-19) varian Omicron. Istilah “obat warung” merujuk pada obat-obatan yang dapat diperoleh di warung atau apotek tanpa resep dokter.
“Obat warung hanya mengurangi gejala klinis ya. Kita tahu kalau ada gejala klinis harus tetap diberikan obat antivirus,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi pada Kamis, 10 Februari.
Merujuk pada sejumlah penelitian, Nadia mengatakan pasien COVID-19 membutuhkan obat antivirus untuk meredakan gejala klinis. Obat antivirus yang dianjurkan untuk pasien COVID-19 sesuai pedoman tatalaksana lima organisasi profesi adalah Remdesivir. Apabila Remdesivir tidak tersedia maka bisa diganti dengan Favipiravir, Molnupiravir, dan Nirmatrelvir atau Ritonavir (Paxlovid).
Jangan Cuma Pake Obat Warung, Pasien COVID-19 Wajib Dipantau oleh Dokter
Selain itu, pasien COVID-19 juga dianjurkan untuk diberikan vitamin C 200 - 400 mg per 8 jam. Kemudian vitamin B1 1 ampul per 24 jam, dan vitamin D dengan dosis 1000-5000 IU per hari.
Saat ini Kemenkes juga menyediakan paket obat bagi pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Paket obat itu ditujukan bagi mereka yang bergejala ringan hingga tanpa gejala (OTG). Jadi Anda tidak boleh hanya mengandalkan obat warung saja jika ingin sembuh.
“Paket telemedicine, paket A untuk OTG multivitamin C,B,E, Zinc dosis 1 x 1 dengan jumlah 10. Paket B untuk gejala ringan diberikan multivitamin, Favipiravir 200 mg sebanyak 40 kaplet atau Molnupiravir 200 mg jumlah 40, dan Paracetamol tab 500 mg jumlah 10, dosis jika perlu,” kata Nadia.
Jadi jika Anda termasuk orang yang terpapar COVID-19 varian Omicron, maka mengonsumsi obat warung tidak akan menyembuhkan Anda secara total. Namun, hal tersebut akan mengurangi dampak dari gejalanya. Hal terbaik yang dapat Anda lakukan adalah tetap berkonsultasi dengan dokter dari rumah sakit agar diberikan penanganan dan pelayanan yang sesuai.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.