Djawanews.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat pada Jumat, 28 Februari 2025, untuk menetapkan awal Ramadan 1446 Hijriah. Sidang Isbat akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad menjelaskan sidang ini akan melibatkan berbagai pihak, seperti perwakilan organisasi Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung.
Sidang isbat akan melalui tiga tahapan utama. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi atau hisab. Data ini akan memberikan gambaran awal mengenai kemungkinan hilal terlihat pada hari tersebut.
Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia. Proses ini bertujuan untuk memastikan secara langsung apakah hilal benar-benar terlihat di wilayah Indonesia.
Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan disampaikan secara resmi kepada publik.
Abu Rokhmad mengajak seluruh masyarakat untuk bersabar menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman resmi dari pemerintah terkait penetapan awal Ramadan 1446 Hijriah. Hal ini sejalan dengan fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 yang mengatur tentang metode penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
“Kita berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat memulai Ramadan tahun ini secara bersama-sama, sehingga tercipta kebersamaan dalam menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menyebutkan bahwa berdasarkan data hisab awal Ramadan 1446 Hijriah, ijtimak atau konjungsi terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB.
Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan sudah berada di atas ufuk, berkisar antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.
“Secara astronomi, dengan kriteria tersebut, ada indikasi kuat bahwa hilal berpotensi terlihat. Namun, keputusan final tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan diumumkan langsung oleh Menteri Agama,” ungkap Arsad.
Untuk memastikan validitas data astronomi, Kemenag akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai lokasi yang telah ditentukan.
Pemantauan ini dilakukan dengan melibatkan Kantor Wilayah Kemenag di seluruh daerah serta para ahli falak yang berpengalaman.
Hasil dari perhitungan hisab dan observasi rukyat akan disampaikan dalam sidang isbat sebagai dasar dalam penetapan awal Ramadan.
Sidang isbat merupakan tradisi yang telah lama dilakukan di Indonesia guna memastikan penentuan awal bulan Ramadan dengan metode yang sahih dan dapat diterima oleh seluruh umat Islam.
Dengan adanya sidang ini, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh keyakinan dan keseragaman, sesuai dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah bersama para ulama dan pakar astronomi.