Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kemenag Gelar Sidang Isbat 29 Maret, Kemungkinan Lebaran Serentak pada 31 Maret 2025
Ilustrasi pengamatan hilal dalam menentukan Idul Fitri (ANTARA)

Kemenag Gelar Sidang Isbat 29 Maret, Kemungkinan Lebaran Serentak pada 31 Maret 2025

MS Hadi
MS Hadi 24 Maret 2025 at 07:06am

Djawanews.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan sidang isbat pada Sabtu, 29 Maret, untuk memutuskan kapan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan ada kemungkinan besar Lebaran tahun ini akan jatuh pada hari yang sama, yaitu Senin, 31 Maret 2025, baik bagi pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), maupun Muhammadiyah.

"Potensinya ada untuk berbarengan. Iya, potensinya sama Lebaran 31 Maret 2025," kata Nasaruddin Umar pada Sabtu 22 Maret.

Menurut Nasaruddin, potensi perayaan Idulfitri yang sama antara pemerintah dan Muhammadiyah didasarkan pada kondisi objektif perhitungan hilal. Berdasarkan metode hisab, posisi hilal masih di bawah nol derajat, tepatnya minus tiga derajat.

Sementara itu, elongasi hilal juga masih rendah dan belum memenuhi kriteria standar yang telah ditetapkan, yaitu ketinggian hilal minimal tiga derajat dengan elongasi sekitar enam derajat.

Meski demikian, Nasaruddin mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi sidang isbat yang akan digelar pada Sabtu 29 Maret. Penentuan awal Syawal ini akan diawali dengan pemantauan hilal di berbagai titik lokasi di seluruh Indonesia sebelum diputuskan secara resmi melalui sidang isbat.

Sidang ini melibatkan berbagai pihak, termasuk ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari organisasi masyarakat Islam, serta instansi terkait. Tujuan utama dari sidang ini adalah mencapai kesepakatan dalam penetapan awal bulan Hijriah, sehingga umat Islam di Indonesia memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan ibadah.

Sidang isbat dilakukan dengan mempertimbangkan dua metode utama, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Metode hisab digunakan untuk memperkirakan posisi hilal secara matematis, sementara rukyat dilakukan dengan pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan di Indonesia.

Keputusan dari sidang ini akan menjadi acuan bagi umat Islam dalam menentukan perayaan Idulfitri, baik secara serempak maupun berbeda, tergantung hasil pengamatan hilal.

Dengan demikian, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat mengikuti keputusan resmi pemerintah setelah melaksanakan sidang isbat dalam penentuan perayaan Idulfitri, demi menjaga kebersamaan dan persatuan dalam menjalankan ibadah.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Lebaran#Idul Fitri#KEMENAG#SIDANG ISBAT#Nasaruddin Umar

Berita Terkait

    Meski Tidak Ideal, Dosen UI Prediksi Rumah Subsidi 18 Meter Bakal Tetap Laku Terjual
    Berita Hari Ini

    Meski Tidak Ideal, Dosen UI Prediksi Rumah Subsidi 18 Meter Bakal Tetap Laku Terjual

    Djawanews.com – Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Handy menyoroti ukuran rumah subsidi seluas 18 meter persegi yang dinilainya tidak sesuai dengan hitungan Badan Pusat Statistik ( ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wamendagri Imbau Kepala Daerah Berani Tindak Tegas Ormas Bermasalah
    Berita Hari Ini

    Wamendagri Imbau Kepala Daerah Berani Tindak Tegas Ormas Bermasalah

    MS Hadi 27 Jun 2025 20:07
  • Pramono Pastikan Tak Cabut KJP Siswa yang Masuk Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Pramono Pastikan Tak Cabut KJP Siswa yang Masuk Sekolah Rakyat

    MS Hadi 27 Jun 2025 13:02
  • Kemenhut Tutup Permanen 9 Lokasi Ilegal di TWA Megamendung
    Berita Hari Ini

    Kemenhut Tutup Permanen 9 Lokasi Ilegal di TWA Megamendung

    Djawanews.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI bersama instansi terkait mengambil langkah tegas dengan menutup permanen sembilan titik lokasi ilegal di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Megamendung, Kabupaten ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut
    Berita Hari Ini

    Presiden Pezeshkian Tegaskan Iran Dukung Timur Tengah Bebas Senjata Nuklir dengan Syarat Israel Juga Ikut

    MS Hadi 26 Jun 2025 19:07
  • Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku
    Berita Hari Ini

    Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

    MS Hadi 26 Jun 2025 15:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi
Berita Hari Ini

1

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana
Berita Hari Ini

2

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
Berita Hari Ini

3

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
Berita Hari Ini

4

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran
Berita Hari Ini

5

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up