Djawanews.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan sidang isbat pada Sabtu, 29 Maret, untuk memutuskan kapan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan ada kemungkinan besar Lebaran tahun ini akan jatuh pada hari yang sama, yaitu Senin, 31 Maret 2025, baik bagi pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), maupun Muhammadiyah.
"Potensinya ada untuk berbarengan. Iya, potensinya sama Lebaran 31 Maret 2025," kata Nasaruddin Umar pada Sabtu 22 Maret.
Menurut Nasaruddin, potensi perayaan Idulfitri yang sama antara pemerintah dan Muhammadiyah didasarkan pada kondisi objektif perhitungan hilal. Berdasarkan metode hisab, posisi hilal masih di bawah nol derajat, tepatnya minus tiga derajat.
Sementara itu, elongasi hilal juga masih rendah dan belum memenuhi kriteria standar yang telah ditetapkan, yaitu ketinggian hilal minimal tiga derajat dengan elongasi sekitar enam derajat.
Meski demikian, Nasaruddin mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi sidang isbat yang akan digelar pada Sabtu 29 Maret. Penentuan awal Syawal ini akan diawali dengan pemantauan hilal di berbagai titik lokasi di seluruh Indonesia sebelum diputuskan secara resmi melalui sidang isbat.
Sidang ini melibatkan berbagai pihak, termasuk ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari organisasi masyarakat Islam, serta instansi terkait. Tujuan utama dari sidang ini adalah mencapai kesepakatan dalam penetapan awal bulan Hijriah, sehingga umat Islam di Indonesia memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan ibadah.
Sidang isbat dilakukan dengan mempertimbangkan dua metode utama, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Metode hisab digunakan untuk memperkirakan posisi hilal secara matematis, sementara rukyat dilakukan dengan pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan di Indonesia.
Keputusan dari sidang ini akan menjadi acuan bagi umat Islam dalam menentukan perayaan Idulfitri, baik secara serempak maupun berbeda, tergantung hasil pengamatan hilal.
Dengan demikian, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat mengikuti keputusan resmi pemerintah setelah melaksanakan sidang isbat dalam penentuan perayaan Idulfitri, demi menjaga kebersamaan dan persatuan dalam menjalankan ibadah.