Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Keluarga Korban Pemerkosaan Kemenkop Kecewa Hakim Kabulkan Gugatan Tersangka
kasus pemerkosaan Kemenkop (tempo)

Keluarga Korban Pemerkosaan Kemenkop Kecewa Hakim Kabulkan Gugatan Tersangka

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 19 Januari 2023 at 04:22pm

Djawanews.com –  Korban kasus pemerkosaan Kemenkop berinisial ND kecewa majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Bogor mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tiga tersangka.

"ND syok, kecewa berat dengan putusan itu. Tidak punya perasaan, tidak punya hati, coba kalau terjadi pada keluarganya hakim," ujar ibu korban, M

M menyebut sang anak juga sempat menanggapi putusan tersebut. Menurut ND, para tersangka merupakan pihak yang bersalah dalam perkara ini.

"Katanya (ND), dia (para tersangka) yang bajingan, yang kurang ajar," ujar M.

Baca Juga:
  • Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

Lebih lanjut, M menyebut keluarganya sangat kecewa atas putusan hakim tersebut. Ia pun meminta kasus pemerkosaan ini terus diusut hingga tuntas.

"Ada apa dengan hakim? Sudah jelas-jelas ini kekerasan, ini pelaku berusaha menutupi kebejatannya dengan memfitnah si korban yang enggak-enggak, padahal kelakuannya si pelaku itu bajingan," kata M.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan putusan praperadilan yang diajukan tiga tersangka itu belum memutus pokok perkara.

Melalui rapat koordinasi yang digelar, Mahfud bakal terus mendorong kelanjutan dari perkara ini berdasarkan laporan dari pihak korban.

"Kami berdasar hasil rapat koordinasi akan terus mendorong bahwa perkara ini dilanjutkan untuk diproses kembali sesuai dengan laporan korban," ujar Mahfud dalam keterangan video yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (18/1) malam.

"Kami paham bahwa praperadilan belum memutus pokok perkara, belum memutus substansi perkara," ujarnya menambahkan.

Tiga tersangka pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM, Zaka Pringga Arbi, Wahid Hasyim, dan Muhammad Fiqar mengajukan gugatan praperadilan atas pembatalan SP3 kasus yang menjeratnya.

Gugatan praperadilan tercatat dalam Sistem Informasi Penanganan Perkara Pengadilan (SIPP) Negeri Kota Bogor dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2022/PN Bgr.

Hakim tunggal Arie Hazairin mengabulkan gugatan tiga tersangka tersebut. Hakim menyatakan pembatalan SP3 yang dilakukan oleh polisi tak sah.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Pemerkosaan Kemenkop#pemerkosaan#KEMENKOP#PERKOSAAN#berita hari ini#KRIMINAL

Berita Terkait

    Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?
    Berita Hari Ini

    Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?

    Djawanews.com - Waduk PLTA Koto Panjang yang terletak di Kampar, Riau, mengalami kenaikan ketinggian air sebesar 12 cm pada pagi hari, Senin (15/12/25). Saat ini, ketinggian air tercatat ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?
    Berita Hari Ini

    Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?

    Saiful Ardianto 15 Dec 2025 11:59
  • Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Hilirisasi Energi Jadi Mesin Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan, Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 12 Dec 2025 15:38
  • PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat
    Berita Hari Ini

    PLTA Singkarak: Pahlawan Sistem Kelistrikan Sumatera Barat

    Djawanews.com - PLTA Singkarak, pembangkit listrik tenaga air dengan kapasitas 175 MW, terus menjadi andalan dalam menjaga stabilitas pasokan listrik di Sumatera Barat. Meskipun sempat terdampak oleh ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Energi Biogas: Solusi Berkelanjutan untuk Industri Kelapa Sawit?
    Berita Hari Ini

    Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Energi Biogas: Solusi Berkelanjutan untuk Industri Kelapa Sawit?

    Saiful Ardianto 11 Dec 2025 13:39
  • PLTA Singkarak: Andalan untuk Menjaga Listrik Sumatera Barat di Tengah Banjir
    Berita Hari Ini

    PLTA Singkarak: Andalan untuk Menjaga Listrik Sumatera Barat di Tengah Banjir

    Saiful Ardianto 11 Dec 2025 11:36

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kiai-Nyai Muda NU Turun Tangan, Tekankan Pentingnya Rembug Bareng Melalui Musyawarah
Berita Hari Ini

1

Kiai-Nyai Muda NU Turun Tangan, Tekankan Pentingnya Rembug Bareng Melalui Musyawarah

PLTA Singkarak Tetap Beroperasi Pasok Listrik Sumbar Meski Banjir Melanda, Gini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

2

PLTA Singkarak Tetap Beroperasi Pasok Listrik Sumbar Meski Banjir Melanda, Gini Penjelasannya!

Kerja Sama KESDM dan ITPLN Awasi Proyek Listrik Desa Hingga Kendaraan Listrik
Berita Hari Ini

3

Kerja Sama KESDM dan ITPLN Awasi Proyek Listrik Desa Hingga Kendaraan Listrik

Industri Panas Bumi Berperan Penting dalam Capai Target EBT Pemerintah
Berita Hari Ini

4

Industri Panas Bumi Berperan Penting dalam Capai Target EBT Pemerintah

Proyek PLTA Pongbembe: Langkah Strategis PT Arkora Hydro Menuju Energi Berkelanjutan
Berita Hari Ini

5

Proyek PLTA Pongbembe: Langkah Strategis PT Arkora Hydro Menuju Energi Berkelanjutan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up