Djawanews.com – Anas Urbaningrum mengatakan akan mengedepankan sikap persahabatan usai keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menegaskan tak ingin mencari musuh. Dia cuma akan memperjuangkan keadilan, bukan pertentangan.
"Dengan begini saya ingin mengatakan bahwa saya ingin berpikir ke depan, sekaligus maaf kepada yang berpikir keluarnya saya melahirkan pemusuhan, saya katakan tidak. Saya tidak ada kamus permusuhan. Andai ada yang merasa termusuhi, itu konsekuensi perjuangan keadilan. Hati saya sikap saya adalah persaudaraan persahabatan," kata Anas di Lapas Sukamiskin, Selasa 12 April.
Dalam tradisi aktivis, kata Anas, kompetisi merupakan hal yang biasa terjadi. Namun, para aktivis hanya ingin berkompetisi dalam ajang yang jujur, objektif, dan terbuka.
"Buat saya pertandingan itu dalam demokrasi adalah jujur, fair, terbuka, dan objektif, pertandingan jujur tidak boleh pakai teknik nabok nyilih tangan," kata Anas.
Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan bahwa Anas masih berstatus cuti menjelang bebas atau belum bebas murni.
Menurut dia, total hukuman bagi Anas adalah sekitar 8 tahun dan denda Rp500 juta. Akan tetapi, denda tersebut tidak dibayar oleh Anas, sehingga ada hukumah subsider yang perlu dijalani.
"Pak Anas masih perlu lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Mulai dari sekarang sampai 3 bulan ke depan (harus wajib lapor)," kata Kunrat.