Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kejagung Perkirakan Kerugian Negara Rp1 Triliun di Kasus Korupsi Emas Antam
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis 19 Juli 2024 (VOI/Rizky AP)

Kejagung Perkirakan Kerugian Negara Rp1 Triliun di Kasus Korupsi Emas Antam

MS Hadi
MS Hadi 19 Juli 2024 at 12:05pm

Djawanews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkirakan kerugian negara sekitar Rp1 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas emas antara tahun 2010 hingga 2022. Perkiraan ini berdasarkan hasil sementara dari penyidik, sementara angka pastinya masih menunggu perhitungan ahli.

"Dari estimasi sementara yang dihitung oleh penyidik, namun pastinya belum didasarkan pada perhitungan ahli yang kita harapkan bisa selesai dalam waktu dekat, itu di kisaran Rp1 triliun," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis, 19 Juli.

Kemudian, dari hasil pendalaman saat ini, estimasi logam mulia yang dilekatkan merek secara ilegal oleh para tersangka dalam kurun waktu 2010 hingga 2022 mencapai 109 ton.

Tak lupa, Harli juga menekankan bila emas yang beredar di masyarakat merupakan emas asli. Sebab, dalam prosesnya hanya peletakan merk yang dilakukan tersangka secara ilegal

"Sesungguhnya emas itu tidak palsu tapi hak merek yang dimiliki PT Antam itu dilekatkan secara ilegal oleh para tersangka, sehingga ada selisih harga dari harga pembelian dengan diletakkannya merk tersebut," kata Harli.

Baca Juga:
  • Wakil Ketua KPK ke Pejabat Pemda: Kalau Merasa Gaji Tak Cukup, Berhenti Saja
  • Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler
  • Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

Dalam penanganan kasus ini, Kejagung menetapkan 7 tersangka baru. Sehingga, total sementara menjadi 13 orang tersangka.

Ketujuh tersangka baru itu berinisial LE, SL, SJ, JT, GAR, DT, dan HKT. Mereka merupakan pelanggan jasa manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam Tbk.

Berdasarkan alat bukti, ketujuh orang ini diduga kuat sengaja bekerjasama dengan General Manager UBPP LM yang juga telah ditetapkan tersangka untuk menyalahgunakan jasa manufaktur pada periode 2010 hingga 2021.

"Masing-masing selaku pelanggan jasa manufaktur UBPPLM PT Antam Tbk telah secara melawan hukum melakukan persekongkolan dengan Para General Manager UBPP LM yang telah dilakukan penahanan sebelumnya untuk menyalahgunakan jasa manufaktur yang diselenggarakan oleh UBPPLM," sebutnya.

Dalam kasus ini, mereka dipersangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 6 orang tersangka yang merupakan eks GM UBPPL PT Antam Tbk.

Rinciannya, TK periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#EMAS ANTAM#korupsi#KEJAGUNG

Berita Terkait

    PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia
    Berita Hari Ini

    PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia

    Djawanews.com - PLTA Kedung Ombo merupakan salah satu pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang sangat berperan dalam penyediaan energi listrik di Indonesia. Terletak di Kabupaten Boyolali, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan

    Saiful Ardianto 15 Jan 2026 11:39
  • Impor Energi Indonesia: Target Ambisius Prabowo untuk Menjadi Mandiri Energi
    Berita Hari Ini

    Impor Energi Indonesia: Target Ambisius Prabowo untuk Menjadi Mandiri Energi

    Saiful Ardianto 14 Jan 2026 14:29
  • Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia
    Berita Hari Ini

    Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pejengkolan adalah salah satu proyek energi terbarukan yang berfokus pada pemanfaatan potensi alam Indonesia untuk menghasilkan listrik dengan cara ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek Transisi Energi Dipercepat Lewat Kolaborasi Pertamina NRE dan GCL China
    Berita Hari Ini

    Proyek Transisi Energi Dipercepat Lewat Kolaborasi Pertamina NRE dan GCL China

    Saiful Ardianto 13 Jan 2026 15:46
  • PLTH Pantai Baru: Ubah Wajah Pantai Bantul Lewat Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    PLTH Pantai Baru: Ubah Wajah Pantai Bantul Lewat Energi Terbarukan

    Saiful Ardianto 13 Jan 2026 11:44

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS
Berita Hari Ini

1

Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS

PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang
Berita Hari Ini

2

PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang

KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali
Berita Hari Ini

3

KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali

Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN
Berita Hari Ini

4

Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN

PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata
Berita Hari Ini

5

PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up