Djawanews.com – Kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh di Jakarta batal diberlakukan, hal ini karena terjadi lonjakan angka kasus Covid-19. Menurut Gubernur, Ahmad Riza Patri, kebijakan tersebut diganti dengan PTM 50 persen dan mulai berlaku pada hari ini.
"Hasil diskusi rundingan dengan pemerintah pusat akhirnya diputuskan kami sudah bersurat juga komunikasikan juga diputuskan 50 persen. Kita akan coba dulu, mulai hari ini," kata Riza kepada awak media di Jakarta, Jumat (4/2).
Riza juga menyebut, usulan awal yang disampaikan Pemprov DKI terhadap Pemerintah Pusat adalah memberhentikan PTM penuh secara total dan menggantinya dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun, pemerintah pusat justru mempertimbangkan hal tersebut, yakni belum menyetujui pengambilan keputusan PTM 50 persen kapasitas sekolah.
"Jadi (usulan Pemprov DKI) bukan ditolak, ini kan diskusi, dipenuhi bertahap. Ada tahapan-tahapan, ada diskusi semua ada plus minus yang penting semua dirumuskan bersama didiskusikan bersama dan kami patuh dan taat," jelas Riza.
Terkait teknis PTM 50 persen kapasitas, Riza menyerahkan pengaturannya kepada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Riza juga menyampaikan, untuk saat ini tidak ada masa waktu kebijakan diberlakukan.
"Ya setengah kelas (murid masuknya),? nanti diatur diknas yang mengatur disdik mengatur 50 persennya mengatur, (berapa lama?) smentara berjalan tidak dibatasi waktu," Riza menandasi. Dilansir dari Liputan6.com.
Baca artikel terkait Berita Pembelajaran Tatap Muka. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.