Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kebijakan Menag Fachrul Razi Setelah Dilantik

Kebijakan Menag Fachrul Razi Setelah Dilantik

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 02 November 2019 at 02:27am

Kontroversi terjadi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik beberapa menteri di kabinetnya, salah satunya adalah pengangkatan Menag Fachrul Razi yang merupakan purnawirawan jenderal.

Jika sebelum-sebelumnya jabatan Menag selalu diisi oleh orang yang memiliki basic keagamaan, kali ini jabatan tersebut diisi oleh orang dengan background militer. Tentu hal tersebut menjadi pertanyaan publik.

Pemilihan tersebut mendapatkan respon dari beberapa politikus, salah dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, “Pak Jokowi tentu punya alasan dan alasan itu yang menjadi pijakan bagi Pak Jokowi di dalam mengambil keputusan,” ungkap Hasto dilansir dari Detik.

Setelah beberapa hari menjabat sebagai Menag, Fachrul Razi pun langsung mengeluarkan beberapa kebijakan (yang lagi-lagi menuai kontroversi bagi sebagian golongan). Apa saja kebijakannya?

Beberapa Hal Viral Menag Fachrul Razi

1. Larangan Celana Cingkrang dan Cadar

Himbauan soal larangan celana cingkrang dan cadar bagi PNS/ASN yang dikeluarkan langsung oleh Menteri Agama, sontak menjadi sorotan. Dari imbauan tersebut, Menag Fachrul beralasan jika penggunaan celana bagi pegawai BUMN dan ASN sudah ada standar aturannya sendiri.

Menag menyatakan jika ASN atau pegawai negeri haruslah  memiliki jiwa nasionalisme dan harus kompak, salah satunya melalui pakaian yang dikenakannya. Bahkan Fachrul Razi mengancam bagi pegawai yang tidak patuh agar keluar.

Tidak hanya celana cingkrang, sebelumnya larangan penggunaan cadar atau niqab bagi pegawai pemerintahan pun digulirkan  Fachrul Razi. Kendati demikian larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang tersebut saat ini masih dalam proses kajian Kementerian Agama.

Larangan cadar bagi pegawai pemerintahan (jatimnet.com)

2. Viralnya “Keluar Kamu” Menag Fachrul Razi

Salah satu ungkapan Menag Fachrul Razi yang kemudian menjadi viral adalah kata “keluar kamu”. Kata-kata tersebut muncul ketika dirinya diminta klarifikasi terkait larangan cadar dan celana cingkrang bagi para pegawai pemerintahan.

Dari aturan pegawai (celana cingkrang), misal ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara bagaimana? Kalau enggak bisa ikuti aturan, keluar kamu,

Tidak hanya mengancam pemecatan pegawai yang tidak taat pada aturan, namun Menag Fachrul juga mengancam bagi pegawai pemerintahan yang masih ngotot mengenakan cadar atau celana cingkrang agar keluar dari wilayah Indonesia.

Sikap kita mesti sama, dibayar Indonesia harus hormat, kalau enggak bisa, keluar Indonesia, keluar dari wilayah ini,

3. Penggunaan Doa Bahasa Indonesia di Masjid

Seruan agar para imam masjid untuk memanjatkan doa Bahasa Indonesia selain Bahasa Arab pun dilontarkan Menag Fachrul. Alasan peraturan tersebut adalah tidak semua jamaah mengerti makna dari doa Bahasa Arab.

“Dalam berdoa gunakan juga bahasa Indonesia agar umat dan masyarakat mengerti, karena tidak semua umat, warga bangsa ini mengerti bahasa Arab,” ujar Menag Fachrul Razi dilansir dari Okezone.

Bagikan:
#berita hari ini#FACHRUL RAZI#Kebijakan Fachrul Razi#larangan cadar#Menag#MENTERI AGAMA

Berita Terkait

    Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul
    Berita Hari Ini

    Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul

    Djawanews.com – Aktris populer Korea Selatan Park Bo Young baru-baru ini membagikan kebiasaan uniknya dalam menikmati waktu istirahat setelah menyelesaikan syuting drama terbaru Our Unwritten Soul. Bintang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru
    Berita Hari Ini

    BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru

    MS Hadi 08 Jun 2025 16:12
  • Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

    MS Hadi 08 Jun 2025 07:13
  • Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

    Djawanews.com – Kondisi panik saat gempa bumi mengguncang Karachi, Pakistan selatan, Senin (2/6) malam, dimanfaatkan para tahanan di Penjara Malir untuk melarikan diri. Lebih dari 200 tahanan berhasil kabur ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    MS Hadi 06 Jun 2025 16:04
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
    Berita Hari Ini

    Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

    MS Hadi 06 Jun 2025 13:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
Berita Hari Ini

1

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

2

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

3

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

4

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
Berita Hari Ini

5

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up