Djawanews.com – Jokowi menilai kebebasan memeluk agama di beberapa daerah di Indonesia masih belum terjamin sepenuhnya. Jokowi megaku sedih lantaran dirinya masih mendengar maraknya permasalahan seputar kebebasan beragama.
“Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih itu kalau kita mendengar,” ungkapnya di Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia, Selasa (17/1/2023).
Ia pun mengingatkan beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi. Dia meminta agar tiap kepala daerah memahami ini. Jokowi tak ingin konstitusi dikalahkan oleh kesepakatan.
Jokowi mencontohkan, dalam rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) misalnya, tidak boleh ada kesepakatan soal larangan membangun tempat ibadah. Mantan Wali Kota Solo ini bilang terkadang ada saja kepala daerah yang memfasilitasi dengan menerbitkan aturan soal larangan membangun tempat ibadah.
“Hati-hati lho konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah meskipun hanya satu, dua atau tiga kota atau kabupaten tapi hati-hati mengenai ini,” jelasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta menegaskan, seharusnya pemahaman soal kebebasan beragama dipahami oleh seluruh pejabat dari berbagai elemen bangsa, bukan cuma kepala daerah. Tujuannya, agar satu sama lain bisa saling mengingatkan.
“Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Dandim kapolres kapolda pangdam harus ngerti ini, Kejari Kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan,” pungkasnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.