Djawanews.com - Kebakaran hebat di Blok C2 Lapas Tangerang, Rabu, 8 September bikin 41 napi yang sedang menjalani masa-masa hukuman, tewas. Peristiwa pedih ini juga disorot media-media asing.
Dipantau redaksi, tak kurang seperti CNN, BBC News, Reuters hingga South China Morning Post menulis kejadian memilukan ini.
Reuters menulis 'Fire in Indonesia prison kills 41 in block crowded to more than 3 times capacity'. BBC News memberi headline 'Tangerang: At least 41 dead after fire breaks out in Indonesian jail'. Sedangkan Al Jazeera memberi judul 'Dozens killed in fire at overcrowded Indonesian prison: official'
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menginstruksikan jajarannya untuk fokus pada evakuasi dan pemulihan warga binaan yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Hal tersebut disampaikan Yasonna saat meninjau langsung Lapas Kelas I Tangerang.
"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka. Ini musibah yang memprihatikan bagi kita semua," ujar Yasonna kepada wartawan.
"Saya meninjau ke sini segera setelah menyelesaikan rapat yang sudah teragendakan jauh hari sebelumnya. Tapi, saat rapat pun saya terus memantau perkembangan yang terjadi," tuturnya.
Yasonna memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," tuturnya.
Di blok C2, ada 122 warga binaan. Mereka ini berada di 19 kamar hunian berkapasitas 38 orang. Rinciannya:
a. WBP kasus narkotika : 119 orang
b. WBP kasus teroris : 2 orang
c. WBP kasus 338 KUHP : 1 orang
d. WBP Warga Negara Asing : 2 orang (Afrika Selatan dan Portugal)
40 napi meninggal di tempat. Sedangkan seorang lagi meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Semua napi ini sedang menjalani masa-masa hukuman dalam perkara narkotika dan terorisme.