Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kawin Kontrak, Memicu Persoalan yang Tak Kunjung Usai

Kawin Kontrak, Memicu Persoalan yang Tak Kunjung Usai

Usman Mahendra
Usman Mahendra 28 November 2021 at 12:37pm

Dilansir dari blog.netray.id: Praktik kawin kontrak masih menuai persoalan di Tanah Air. Jawa Barat masih menjadi salah satu destinasi yang dikenal dengan praktik kawin kontrak, seperti Cianjur yang menjadi salah satu lokasi kawin kontrak marak dilakukan. Belum lama ini salah satu pasangan kawin kontrak menjadi korban kekerasan hingga menyebabkan kematian. Pasangan suami istri tersebut merupakan salah satu pasangan kawin kontrak dari Cianjur. Mencuatnya pemberitaan ini pun memantik perhatian warganet terkait praktik kawin kontrak yang masih marak dilakukan. Bahkan hal ini diibaratkan bagai prostitusi berbalut syariat. Lalu seperti apakah impresi warganet terkait persoalan ini?

Gambar1. Populer Media @VICE_ID
kawin kontrak
Gambar 2. Populer Media @MiliUrip

Dikutip melalui laman BLDK Mahkamah Agung perkawinan merupakan salah satu bagian terpenting dari siklus kehidupan manusia, di mana dua orang dari jenis kelamin yang berbeda dipertemukan dengan syarat dan hukum-hukum yang berlaku untuk satu tujuan yang sama, yakni membentuk sebuah keluarga dalam jangka waktu yang tidak terbatas dan berlaku seumur hidup. Umumnya perkawinan dilatarbelakangi adanya perasaan saling mencintai satu sama lain. Rasa cinta inilah yang kemudian mendorong seseorang untuk berkomitmen menuju mahligai kehidupan rumah tangga. Selain itu, kematangan secara fisik dan psikis juga memegang peranan yang penting dalam membentuk sebuah keluarga.

Gambar 3. Peak Time
Gambar 4. Sentiment Trend

Berdasarkan grafik di atas tampak laju perbincangan warganet yang memuncak dalam beberapa waktu belakangan. Mencuatnya kasus kekerasan yang baru saja terjadi membuat intensitas perbincangan warganet terkait kawin kontrak kembali hangat. Padahal fenomena kawin kontrak telah lama terjadi dan terus menjadi polemik tak berkesudahan hingga hari ini. Selain itu, menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa kawin kontrak merupakan suatu bentuk perkawinan yang tidak sah.

Di Indonesia ketentuan berkenaan dengan perkawinan telah diatur dalam peraturan perundangan negara yang khusus berlaku bagi warga negara Indonesia. Aturan perkawinan yang dimaksud adalah dalam bentuk undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan peraturan pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Undang-Undang tersebut merupakan hukum materil dari perkawinan, sedangkan hukum formalnya ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989. Sedangkan sebagai aturan pelengkap yang akan menjadi pedoman bagi hakim di lembaga peradilan agama adalah Kompilasi Hukum Islam di Indonesia yang telah ditetapkan dan disebarluaskan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. Meski demikian pelanggaran terhadap aturan tersebut masih saja terjadi, seperti halnya kawin kontrak yang sebenarnya menyalahi aturan tersebut.

Gambar 3. Infografik Kawin Kontrak

Sementara itu, berdasarkan infografik di atas tampak total tweets pada topik ini mencapai 676 tweets dengan didominasi oleh tweets bersentimen negatif. Adapun jumlah impresi tampak pada gambar di atas mencapai 368.9 ribu dengan potensi jangkauan sebesar 53.1 juta akun pengguna Twitter. Laju perbincangan tersebut diamati Netray sejak 26 Oktober 2021 sampai dengan 24 November 2021.

Perkawinan sebenarnya merupakan hal sakral dalam kehidupan manusia yang bahkan dapat ditinjau melalui berbagai aspek, seperti sosial dan agama. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahkan perkawinan memiliki nilai-nilai yang sama dari separoh nilai keberagamaan. Untuk itu, kawin kontrak yang hanya mengedepankan kesenangan duniawi dianggap tidak memenuhi syarat hukum yang berlaku. Perkawinan tersebut hanya bertujuan untuk memperoleh kesenangan seksual dengan imbalan harta (uang) dengan batas waktu tertentu.

Marak Praktik Kawin Kontrak di Indonesia, Warganet: Prostitusi Berbalut Agama?

Lalu mengapa praktik kawin kontrak seakan marak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia? Persoalan ekonomi menjadi salah satu alasan terkuat dari hal ini. Keuntungan yang dirasakan tidak hanya individu yang melakukan praktik ini namun juga roda perekonomian wilayah yang melegalkan praktik kawin kontrak tersebut. Mengapa demikian?

Dikutip melalui laman BLDK Mahkamah Agung menyampaikan masalah kawin kontrak di kawasan Cisarua dan Cianjur menjadi problematika tersendiri yang sangat pelik. Namun di sisi lain, fenomena kawin kontrak di kawasan ini juga telah membawa dampak perubahan tersendiri, khususnya bagi warga di sekitar itu. Salah satu “dampak positif” yang ditimbulkan akibat fenomena kawin kontrak di kawasan Cisarua dan Cianjur, adalah tumbuhnya mata rantai perekonomian di daerah tersebut. Berdasarkan penelusuran, di jalur Puncak, Jawa Barat, deretan wartel, money changer, minimarket, restoran yang menggunakan reklame berbahasa Arab terlihat berderet selepas simpang Taman Safari Indonesia. Beberapa minimarket juga menjual pelbagai produk kelontong dan juga komoditas asal Timur Tengah.

Kemudian, dengan terjadinya kekerasan yang menyebabkan kematian seorang perempuan yang diduga pasangan kawin kontrak beberapa waktu lalu, Netray menemukan sinisme masyarakat terkait praktik kawin kontrak melalui beberapa tweet berikut.

Penanganan kawin kontrak menjadi salah satu PR yang menjadi tuntutan warganet untuk pemerintah khususnya Jawa Barat untuk diselesaikan. Hal ini guna mengatasi persoalan kawin kontrak yang sebenarnya menyalahi aturan baik perundang-undangan maupun agama. Warganet menilai bahkan fenomena kawin kontrak sama dengan kegiatan prostitusi terselubung. Untuk itu pemerintah diminta serius dalam menangani persoalan ini, terlebih agar menghindari munculnya korban-korban berikutnya karena persoalan ini.

Budaya kawin kontrak seolah telah melekat menjadi budaya yang subur di beberapa wilayah di Indonesia. Hal ini kini menjadi stigma yang mendapat respons sinis dari berbagai kalangan. Tak hanya saat ini persoalan ini sebenarnya telah menuai pro dan kontra sejak lama. Namun, adanya pihak yang diuntungkan dengan praktik ini seolah berdampak baik pada kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat. Padahal dalam praktik ini perempuan tentunya sangat rentan menjadi korban kekerasan.

Gambar 4. Top Accounts

Berdasarkan hasil penelurusan Netray akun @SlevinSojiro menjadi akun yang paling banyak membuat tweets terkait topik kawin kontrak. Melalui akunnya tersebut @SlevinSojiro menyampaikan opininya yang bermuatan kontra terhadap praktik kawin kontrak ini. Bahkan ia juga menyamakan fenomena ini dengan perdagangan wanita. Berikut beberapa tweets-nya yang terjaring melalui pantauan akun Netray.

Gambar 5. Monitoring akun @SlevinSojiro

Fenomena kawin kontrak telah menjadi persoalan pelik yang mengakar kuat di masyarakat beberapa wilayah di Indonesia. Keuntungan secara ekonomi seolah menjadi daya tarik tersendiri yang dianggap mampu memberikan kesejahteraan pada para perempuan yang menjalaninya. Padahal salah satu kasus kekerasan hingga menyebabkan kematian beberapa waktu lalu dapat dijadikan gambaran nyata bagaimana praktik ini memiliki kerentanan terhadap para perempuan. Meski menyalahi aturan secara perundang-undangan maupun agama praktik ini nyatanya masih saja dapat berjalan mulus dan berlangsung hingga saat ini. Tak heran bila kemudian topik ini menuai sinisme dari warganet yang merasa geram akan praktik yang menyalahi ini. Kemudian warganet juga meminta pemerintah untuk lebih serius dalam menangani persoalan kawin kontrak di Indonesia.

Demikian hasil pantauan Netray, simak analisis lainnya melalui https://blog.netray.id/

Bagikan:
#cianjur#KAWIN KONTRAK

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
    Berita Hari Ini

    Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon

    MS Hadi 19 May 2025 11:09
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank
    Berita Hari Ini

    PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

    Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan memastikan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Ia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
    Berita Hari Ini

    Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif

    MS Hadi 19 May 2025 09:18
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
    Berita Hari Ini

    Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin

    MS Hadi 19 May 2025 08:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

4

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

5

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up