Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di kota Bandung. Salah satu tersangka yang diamankan KPK ialah Walkot Bandung Yana Mulyana.
Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK pada Jumat (14/4).
Dalam OTT yang digelar akhir pekan lalu, tim penindakan KPK menemukan barang bukti awal berupa uang senilai sekitar Rp924,6 juta.
"Turut diamankan barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan ini, berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika, ringgit Malaysia, yen dan baht serta sepasang sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam dan cokelat dengan total seluruhnya setara senilai Rp924,6 juta," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Minggu (16/4) dini hari.
Proses hukum terhadap Yana Mulyana dkk berkaitan dengan pengadaan kamera pengawas/CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung, Jawa Barat, tahun anggaran 2022-2023.
Pada tahun 2018, Pemkot Bandung mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City. Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota di tahun 2022, Bandung Smart City terus memaksimalkan layanan di antaranya CCTV dan jasa internet (ISP).
Adapun yang menjadi penyedia layanan CCTV dan jasa internet (ISP) untuk Bandung Smart City yaitu PT SMA dengan Benny selaku Direktur dan Andreas Guntoro selaku manajer serta PT CIFO dengan Sony Setiadi selaku CEO.
Pada Agustus 2022, Andreas dan Sony menemui Yana di pendopo Wali Kota dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung. Pertemuan itu difasilitasi oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal.
Sekitar Desember 2022, kembali dilakukan pertemuan antara Sony, Khairul, dan Yana di pendopo Wali Kota. Dalam pertemuan ini ada pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Yana sekaligus membahas pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung walaupun keikutsertaan PT CIFO dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue.
"Setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh DD [Dadang Darmawan] melalui KR [Khairul Rijal] dan juga YM [Yana Mulyana] yang diterima melalui RH [Rizal Hilman] sebagai sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaan YM yang bersumber dari SS [Sony Setiadi]," ucap Ghufron.
Terdapat ucapan "everybody happy" dalam penerimaan uang terkait proses tersebut. PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar.
"Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH dengan
mengatakan 'everybody happy'," tutur Ghufron.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.