Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kasus Siswi SMA Dipaksa Pakai Jilbab di Bantul Kena Selidik Dinas Pendidikan DIY
Siswi SMAN 1 Bantul Banguntapan Bantul depresi karena dipaksa mengenakan hijab. (headline.com)

Kasus Siswi SMA Dipaksa Pakai Jilbab di Bantul Kena Selidik Dinas Pendidikan DIY

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 30 Juli 2022 at 04:45pm

Djawanews.com – Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) DIY mengklaim tengah menelusuri kejadian siswi SMAN 1 (Muslim) Banguntapan Bantul yang disebut mengalami depresi berat usai dipaksa mengenakan jilbab oleh pihak sekolah. Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk mencari tahu dan mengusut kebenaran kejadian ini.

"Itu baru kita telusuri. Ini teman-teman baru bentuk tim untuk menelusuri terkait hal tersebut," kata Didik saat dihubungi pada Jumat, 29 Juli.

Didik mengklaim tim telah memintai keterangan dari sekolah tersebut. Namun, dia belum memaparkan hasil pemeriksaan sementara soal kasus siswi SMA dipaksa pakai hijab.

Disdikpora menekankan, pada prinsipnya tidak ada kewajiban model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca Juga:
  • Indonesia Bakal Punya Kampung Haji yang Hanya Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram
  • Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan
  • Presiden Prabowo Buka Pintu Rumah Sakit dan Kampus Asing Buka Cabang di Indonesia

Sekolah juga tidak boleh melarang jika peserta mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian kekhususan agama tertentu berdasarkan kehendak orang tua, wali, dan peserta didik yang bersangkutan.

"Sekolah yang diselenggarakan pemerintah itu adalah yang sebuah sekolah itu mencerminkan replika kebhinekaan. Jadi memang tidak boleh kemudian satu siswa diwajibkan memakai jilbab itu tidak, artinya memakai jilbab itu atas kesadaran," katanya.

"Jadi kalau memang anak belum secara kemauan memakai jilbab ya tidak boleh dipaksakan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah basis agama," sambung Didik.

Didik turut menekankan bahwa satuan pendidikan dilarang memperjualbelikan seragam sekolah kepada setiap peserta didik sesuai Permendikbud berlaku. Tim Disdikpora turut memeriksa panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah guna mendalami kabar wajib pembelian hijab sebagai salah satu atribut siswa/siswi SMAN 1 Banguntapan.

"Ini baru kita inventarisir memang ada yang kemudian mengatakan tidak memaksa artinya dia menyediakan bagi siswa yang tidak minta. Tapi yang jelas tidak boleh artinya sekolah tidak boleh memaksakan harus beli seragam, tidak ada aturan itu," ucapnya.

Didik enggan membicarakan sanksi manakala sekolah terbukti melangkahi peraturan. Timnya, kata dia, masih akan menelaah hasil investigasi di lapangan dan mencocokannya dengan isi beleid berlaku. "Tapi yang jelas kita akan memberikan peringatan supaya tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY adalah salah satu yang menerima aduan terkait kasus ini. Setelah melakukan pengecekan ke lokasi beberapa waktu lalu, didapati keterangan dari kepala sekolah bahwa siswi yang bersangkutan mengalami masalah keluarga.

Namun, ORI terus menggali informasi dari berbagai sisi. Termasuk dengan memanggil Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan untuk dikonfirmasi sejauh mana yang bersangkutan mengetahui kasus ini. "Kami terus dapat informasi dan rupanya ada sedikit informasi ada sangkut paut pada pakaian identitas agama," kata Ketua ORI DIY Budhi Masturi di kantornya, Sleman pada Jumat, 29 Juli.

Kepala sekolah, mengaku kepada ORI DIY tak menerima laporan dari guru dari Bimbingan dan Konseling (BK) yang disebut melakukan pemaksaan pada Siswi SMA. Terkait hal ini, Budhi menyatakan pihaknya masih akan melakukan pemanggilan ke pihak terkait pekan depan.

"Yang berkaitan itu ada dua, koordinatornya sama satu salah satu guru BP (BK). Kemudian juga guru agama kita kan penjelasannya dan wali kelas. Kita sudah catat semua namanya tadi," pungkasnya.

Sebelumnya Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) melaporkan adanya salah seorang siswi muslim kelas X SMAN 1 Banguntapan Bantul, DIY disebut mengalami depresi berat usai dipaksa mengenakan jilbab di sekolahnya ketika Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami trauma usai salah seorang guru BK memakaikan jilbab kepadanya secara paksa 19 Juli 2022 lalu. Siswi itu bahkan sampai menangis selama satu jam di toilet saat itu.

Siswi SMA itu sempat mengurung diri di kamar rumahnya dan tak mau berbicara dengan orangtuanya. Pada tanggal 25 Juli lalu ia pingsan saat mengikuti upacara bendera dan belum mau kembali ke sekolah sampai hari ini.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Siswi SMA#SMA#Dinas Pendidikan#diy#Yogyakarta#BANTUL#Jogja#JILBAB#hijab#Disdikpora#SMAN 1 Banguntapan#BANGUNTAPAN

Berita Terkait

    Indonesia Bakal Punya Kampung Haji yang Hanya Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram
    Berita Hari Ini

    Indonesia Bakal Punya Kampung Haji yang Hanya Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram

    Djawanews.com – Pemerintah Arab Saudi menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Haji Indonesia (Indonesia Village) berjarak hanya 400 meter dari Masjidil Haram. Lokasi strategis ini diharapkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan
    Berita Hari Ini

    Hari Ini Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan

    MS Hadi 14 Jul 2025 19:08
  • Presiden Prabowo Buka Pintu Rumah Sakit dan Kampus Asing Buka Cabang di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Buka Pintu Rumah Sakit dan Kampus Asing Buka Cabang di Indonesia

    MS Hadi 14 Jul 2025 17:36
  • Pramono Kunker ke New York Selama 7 Hari, Ini Deretan Agendanya
    Berita Hari Ini

    Pramono Kunker ke New York Selama 7 Hari, Ini Deretan Agendanya

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo bertolak ke New York, Amerika Serikat, pada Minggu, 13 Juli, untuk melakukan kunjungan kerja selama satu pekan di sana. Pramono ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Hari Ini Kemensos Luncurkan 63 Sekolah Rakyat Serentak di Seluruh Indonesia
    Berita Hari Ini

    Hari Ini Kemensos Luncurkan 63 Sekolah Rakyat Serentak di Seluruh Indonesia

    MS Hadi 14 Jul 2025 14:37
  • Jokowi Bakal Hadir dan Isi Sesi Diskusi Kongres PSI di Solo
    Berita Hari Ini

    Jokowi Bakal Hadir dan Isi Sesi Diskusi Kongres PSI di Solo

    MS Hadi 14 Jul 2025 11:30

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

5

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up