Djawanews.com – Kabar megenai kasus penemuan mayat di Sorong sampai kini belum menemukan titik terang. Pasalnya, polres Sorong Selatan mengaku kesulitan mengungkap tiga kasus penemuan mayat di Kantor Bupati dan Pasar Kajase dan dugaan pembunuhan seorang janda di Distrik Moswaren. Hal itu diungkapkan Kapolres Sorong Selatan, AKBP Choiruddin Wachid.
Wachid mengungkapkan kesulitan yang dihadapi di antaranya, sulitnya para saksi menghadiri undangan Polres Sorong Selatan untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Disamping itu juga, hukum adat (Isti) menjadi salah satu kesulitan dalam pengungkapan kasus.
“Sepanjang tahun 2021, ada tiga kali kasus penemuan mayat. Pertama di Kantor Bupati Sorong Selatan, Pasar Kajase dan dugaan pembunuhan di Distrik Moswaren. Ketiga kasus tersebut belum diungkap karena kendala saksi dan hukum adat (Isti). Sehingga kasus tersebut belum diungkap,” kata Kapolres AKBP Choiruddin Wachid.
Hal senada juga diungkapkan, Kasat Reskrim Sorong Selatan, Iptu Ade Setiawan, ketika dikonfrimasi wartawan di ruang kerjanya. Ia mengungkapkan, hukum adat dan para saksi enggan menghadiri undangan penyidik menjadi salah satu faktor kasus tersebut belum terungkap dengan menetapkan tersangka.
“Hukum adat dan para saksi enggan memberikan keterangan kepada penyidik menjadi faktor utama kasus-kasus penemuan mayat belum tersungkap,” bebernya.
Wachid juga menerangkan kasus penemuan mayat sejauh ini sejumlah saksi telah dimintai keterangan yang awalnya dianggap sebagai saksi utama, namun setelah dikonfirmasi dengan saksi saksi yang lain ternyata tidak ada kesesuaian keterangan.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.