Djawanews.com – Pihak menyebutkan kasus keracunan satu keluarga di Bekasi dapat mengarah pada kasus pembunuhan berencana. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan hal tersebut berdasa pada hasil pendalaman dari tim penyidik.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga orang pelaku. Namun, Trunoyudo belum membeberkan identitas ketiga pelaku yang telah ditangkap.
"Bahwa kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (19/1).
Sebelumnya, lima orang yang merupakan satu keluarga ditemukan tergeletak di sebuah rumah kontrakan di daerah Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1). Mereka diduga keracunan dengan mulut mengeluarkan busa.
Peristiwa ini terungkap saat seorang warga mendengar suara rintihan perempuan dari rumah kontrakan tersebut. Saksi lantas mencoba mengecek rumah tersebut.
Saksi pun melihat ke dalam rumah kontrakan dan melihat di ruang tamu ada dua orang dalam keadaan mulut berbusa. Setelah dicek lebih lanjut ke dalam rumah ditemukan ada tiga orang lainnya yang juga dalam kondisi serupa.
Total tiga orang tewas dalam insiden ini. Sementara dua orang lainnya yakni NAS (5) dan MDS (34) masih dirawat, namun kondisinya sudah membaik.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.