Djawanews- Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar dipolisikan oleh warganya usai mengungkap kasus inses ibu-anak di wilayahnya. Erman dilaporkan warga Bukittinggi dengan tudingan telah menyebar hoaks. Erman dilaporkan ke Polresta Bukittinggi dengan tuduhan menyebar berita bohong dan pencemaran nama baik.
"Hari ini, kami menerima dua pengaduan dari masyarakat. Pertama, dari saudari EY melalui kuasa hukumnya yang melaporkan tentang pencemaran nama baik terhadap pemberitaan yang sebelumnya sudah viral. Pengaduan kedua adalah dari ninik mamak Kurai V Jorong terkait dengan pemberitaan bohong," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal kepada wartawan, Senin (26/6).
Fetrizal tak menjabarkan siapa sosok EY. Namun diduga kuat, EY adalah ibu atau perempuan yang disebut Erman bersetubuh dengan anak kandung itu. Sementara niniak mamak yang melaporkan Ermn Safar adalah warga setempat yang terima dengan kabar itu.
"Yang dilaporkan adalah bapak Wali Kota Bukittinggi. Terkait informasi bohong, dugaan perbuatan inses antara ibu dengan anak kandungnya yang terjadi di Kota Bukittinggi," tambahnya.
Fetrizal menyebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk menangani perkara ini, karena terlapor atau yang diadukan adalah kepala daerah.
"Informasi yang dibeberkan Wali Kota Erman Safar sangat menyayat hati kami masyarakat Kurai V dan masyarakat Minang sedunia," kata salah satu warga dari Kurai V Jorong, Taufik Datuak Laweh.
"Sejak informasi ini tersebar ke publik, kami sudah resah. Kami mempertanyakan (ke Wali Kota) tapi tidak ada respons," tambahnya.
Sebelum melapor ke polisi, puluhan niniak mamak parik paga Kurai V Jorong berkumpul di Lapangan Kantin, Bukittinggi. Setelah itu mereka long march menuju Polresta Bukittinggi.
Terpisah terkait dilaporkannya ia ke polisi, Erman mengunggah soal ujian yang dihadapinya.
"Ketika saya konsentrasi menegakkan amar ma'ruf nahi munkar, lalu ada yang berselisih paham dan tidak suka, itu merupakan ujian untuk saya," ujar Erman dalam akun Instagram pribadinya, @ermansafar, Selasa (27/6).
Dia mengatakan apa yang dilakukannya ditujukan untuk membersihkan Bukittinggi dari maksiat. Dia mengklaim ingin menyelamatkan generasi muda.
"Apa yang kami lakukan ini, murni niatnya untuk bersihkan Kota Bukittinggi ini dari kemaksiatan. Menyelamatkan generasi muda dari apa-apa yang merusak mental dan spiritual mereka," tulisnya.
Sebelumnya, kabar adanya hubungan terlarang itu diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6).
"Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman Safar.
Sontak, pernyataan itu membuat peserta sosialisasi melongo, seakan tidak percaya. Menurut Erman, kasus tersebut kini sedang ditangani serius oleh Pemko Bukittinggi.
Ia menceritakan, hubungan terlarang antara ibu kandung dengan anak kandung itu sudah berlangsung lama. Tak dijelaskan bagaimana kasus itu sampai terungkap, namun Erman mengatakan sang anak sudah dikarantina.
"Dia sekarang sedang kami karantina. Sedang kami karantina, warga kita. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Percaya? Dunia sudah tua," katanya.
Wali Kota Erman mengaku sangat miris dengan kejadian tersebut, karena peristiwanya terjadi dalam sebuah keluarga yang utuh. Tinggal dalam satu rumah bersama bapaknya.