Djawanews - Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin (TD) diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus pengancaman dan pembunuhan terhadap kelompok Muhammadiyah.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah memastikan Thomas masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan terhadap Thomas lantaran mengunggah status di Facebook yang menjadi tempat Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar.
"Terhadap TD, pemilik akun FB yang ditanggapi oleh tersangka APH telah dilakukan pemeriksaan pada Senin tanggal 8 Mei 2023," ujarnya dalam keterangan resmi yang dirilis melalui video, Rabu (10/6).
Kendati demikian dirinya tidak merinci lebih lanjut ihwal materi yang didalami, termasuk hasil pemeriksaan terhadap Thomas itu.
"Kita tunggu bersama perkembangannya," pungkasnya.
Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan AP Hasanuddin selaku pemilik akun dan orang yang mengunggah ancaman ke warga Muhammadiyah sebagai tersangka pada Senin (1/5).
Polri menilai AP Hasanuddin melanggar Pasal 25 a Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Kemudian Pasal 45 b jo Pasal 29 Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta.
Diketahui, kasus ini bermula dari viralnya tangkapan layar Twitter terkait ancaman akan membunuh warga Muhammadiyah.
Ancaman pembunuhan itu ditulis oleh akun milik AP Hasanuddin dalam sebuah diskusi dalam kolom komentar akun sosial media Facebook milik Thomas Djamaluddin.
Dalam tangkapan layar yang beredar di Twitter, Thomas awalnya merespons sebuah komentar dari Aflahal Mufadilah, yang menyebut bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023.
"Ya. Sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh, masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis komentar Thomas Djamaluddin.
Dalam kolom komentar yang sama, muncul akun bernama AP Hasanuddin yang mendukung Thomas dan menyatakan kemarahan terhadap warga Muhammadiyah.
"Perlu saya halalkan enggak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan Andi di Facebook.