Djawanews.com – Kejanggalan baru baku tembak ajudan Ferdy Sambo antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan Bharada E, terungkap. Baku tembak antara Brigadir Nofryansah dengan Bharada E itu terjadi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mabes Polri menyatakan, baku tembak terjadi dipicu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tehadap istri Kadiv Propam, Putry Chandrawati. Untuk diketahui, baik Brigadir Nofryansah maupun Bharada E sama-sama berasal dari Brimob.
Brigadir Nofryansah diperbantukan jadi sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putry Chandrawati. Sementara Bharada E disebut Mabes Polri adalah pelatih ‘vertical rescue’ dan petembak kelas satu di Resimen Pelopor, adalah ajudan Ferdy Sambo.
- Kejanggalan Putry Chandrawati dan Isu Liar Bersama ‘Hilangnya’ Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo
- Kredibilitas Polri Jadi Bahan Timbangan dalam Kasus Baku Tembak Antar Polisi yang Tewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat
- Kebongkar: Ternyata Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Sudah Laporkan Brigadir Nofryansah Atas Tuduhan Tindak Pencabulan
Hal itulah yang disorot Ketua Pusat Studi Hukum Kepolisian (PSHK) Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Muhammad Taufiq. Karena itu, Polri harus menjelaskan secara rinci kasus baku tembak itu kepada publik.
Pasalnya, taufik menyebut, tidak sedikit kejanggalan dalam kasus yang mengheboskan masyarakat hingga memunculkan asumsi dan opini liar.
“Di balik tewasnya Brigadir Nofryansahoshua, masih menyisakan kejanggalan besar,” kata Muhammad Taufiq pada Rabu, 13 Juli.
Namun yang paling disorot sekligus tanda tanya besar adalah kepemilikan senjata api Bharada E. Bharada, untuk diketahui merupakan singkatan dari Bhayangkara Dua. Itu adalah pangkat terendah untuk golongan tamtama.
Urutan pangkat polisi golongan tamtama, yakni Ajun Brigadir Polisi (Abrip), Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), Bhayangkara Kepala (Bharaka) Bhayangkara Satu (Bharatu), dan Bhayangkara Dua (Bharada).
Sementara berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, Bharada E sebagai tamtama tidak diperkenankan memegang senjata, kecuali dalam pengamanan tertentu.
“Itu pun (dalam pengamanan tertentu) senjatanya laras panjang, bukan senjata api (laras) pendek,” bebernya.
Karena itu, maka tidak heran kemudian masyarakat memunculkan asumsi liar. Salah satu isu yang kemudian muncul adalah adanya permasalahan pribadi dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir Nofryansah yang disebut Mabes Polri akibat tembakan Bharada E.
Yakni adanya hubungan gelap Brigadir Nofryansah dengan istri Ferdy Sambo, Putry Chandrawati. “Ada rumor tidak sedap yang beredar mengaitkan tewasnya (Brogadir) Josua dengan isu negatif yang sempat berkembang diduga memiliki hubungan istimewa,” tandasnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.