Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kartu Vaksin Menjadi Kartu Sakti yang Diagungkan Keberadaannya

Kartu Vaksin Menjadi Kartu Sakti yang Diagungkan Keberadaannya

Usman Mahendra
Usman Mahendra 13 Agustus 2021 at 12:30pm

Dilansir dari blog.netray.id: Layaknya kartu sakti, setelah dijadikan salah satu syarat perjalanan kini kartu vaksin difungsikan sebagai syarat memasuki tempat umum. Tempat umum yang paling menjadi sorotan lantaran mensyaratkan menujukkan kartu ini ialah pusat perbelanjaan atau mal.

Persyaratan membawa dan menunjukkan kartu vaksin di mal pertama kali hanya ditujukan kepada pekerja atau penjaga ritel. Seperti berita Serambi Indonesia di atas, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan bahwa peraturan tersebut diberlakukan untuk para pekerja di mal. Hal ini berdasarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Level 4. Yang mana mal dan pusat perbelanjaan di area PPKM level 4 ditutup sementara, kecuali akses pegawai toko yang melayani penjualan online maksimal 3 orang.

Namun, tak berselang lama peraturan tersebut merambah kepada pengunjung yang memasuki kawasan tersebut. Persyaratan menunjukkan kartu vaksin dalam memasuki pusat perbelanjaan ini pertama kali dicanangkan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19. Selanjutnya dalam peraturan perpanjangan PPKM 10-16 Agustus 2021, pemerintah pusat akan melakukan uji coba pembukaan mal secara bertahap dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan. Dikutip dari Kontan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021) menjelaskan uji coba pembukaan mal selama sepakan ke depan akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Di sisi lain, hanya masyarakat yang telah menerima vaksinasi Covid-19 yang diperbolehkan masuk ke mal.

Kartu Vaksin Syarat Akses Fasilitas Umum

Dengan adanya peraturan terbaru ini, Media Monitoring Netray mencoba memantau pemberitaan terkait kata kunci kartu vaksin. Hasilnya, dengan periode pemantauan 2-11 Agustus 2021 Netray menemukan sebanyak 1.763 artikel dari kata kunci tersebut. Lalu, dengan fitur Top Facilities yang dimiliki oleh Netray kita juga dapat melihat fasilitas umum manakah yang paling banyak menjadi sorotan terkait peraturan ini. Alhasil malioboro menjadi tempat umum yang paling banyak disoroti media terkait peraturan terbaru tersebut.

Dikutip dari Radar Jogja, Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti (HS) mengatakan bahwa Malioboro adalah kawasan yang sudah tervaksin. Sebagian besar pelaku ekonomi di kawasan ini telah divaksin sehingga pengunjung yang datang ke pusat perekonomian tersebut juga akan diminta menunjukkan kartu vaksinasi. Kebijakan ini diklaim sebagai salah satu cara untuk mengetahui masyarakat yang belum menerima atau melakukan vaksin sehingga dapat diarahkan dan dihimbau untuk melakukan vaksinasi.

Epidemiolog; Bentuk Ketidakadilan

Seperti pada umumnya, pro dan kontra atas lahirnya peraturan baru menjadi sebuah dilematik. Gencatan peraturan penggunaan kartu vaksin untuk mengakses fasilitas umum dinilai kurang adil bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga saat ini belum memutuskan untuk menjadikan kartu vaksin sebagai syarat bagi masyarakat yang hendak berpergian. Dikutip dari Pikiran Rakyat, Gubernur Jateng menilai pemberian kelonggaran bagi orang yang sudah divaksin untuk bepergian itu kurang tepat karena mencederai rasa keadilan di masyarakat.

Hal senada juga diberitakan oleh BBC Indonesia, epidemiolog melihat kebijakan tersebut sebagai bentuk ‘ketidakadilan sosial’ karena tidak berpihak kepada mereka yang tidak dapat divaksinasi akibat penyakit penyerta (komorbid) atau karena kehabisan stok vaksin. Dengan adanya kebijakan baru ini pun lembaga pemantau LaporCovid19 pun meminta agar pemerintah fokus menyediakan stok vaksin dan mendistribusikan hingga ke daerah dengan waktu cepat dan merata, alih-alih “mengembar-gemborkan” kartu vaksin.

Warganet Gusar; Yaudah Kita ke Pasar Tradisional Aja

Bak kartu sakti, keberadaan kartu vaksin kini juga menjadi momok bagi masyarakat yang belum memilikinya. Netray pun mulai mengulik keresahan ataupun opini publik terkait kebijakan baru ini. Apa yang tengah digusarkan masyarakat yang diwakili oleh warganet? Bagaimana respons warganet tentang hal tersebut?

Kartu vaksin yang difungsikan sebagai akses masuk layanan atau tempat umum menjadi bahan kritik warganet. Kebijakan ini dinilai sebagai kesenjangan sosial setelah berbagai syarat akses layanan publik diharuskan memiliki kartu vaksin bahkan surat keterangan PCR. Alih-alih mendapat pujian dari warganet atas terobosan untuk mendorong proses vaksinasi, peraturan ini justru menjadi ajang kritik publik. Bahkan, kebijakan menunjukkan kartu vaksin saat memasuki mal pun menjadikan warganet lebih memilih pasar tradisional yang notebene belum memiliki peraturan tersebut.

Selain dinilai sebagai kesenjangan sosial, penggunaan kartu vaksin untuk akses layanan publik juga diklaim warganet dapat memunculkan tindakan kriminal baru yakni pemalsuan kartu, penipuan, bahkan bisnis vaksin. Persyaratan akses layanan publik di masa PPKM ini dianggap menyulitkan, terutama bagi rakyat menengah ke bawah. Seperti halnya syarat calon penumpang pesawat yang diharuskan menunjukkan surat PCR sebagai syarat perjalanan apabila belum memenuhi syarat vaksin 2 dosis. Kebijakan ini pun ternyata juga merambah pada layanan akses tempat umum, seperti mal. Tentunya hal ini menyulitkan calon penumpang karena biaya test PCR tidaklah murah.

Masyarakat Butuh Edukasi Vaksin

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, vaksinasi dosis pertama di Indonesia bahkan masih menyentuh angka 25% dari total penduduk. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang menyertainya, seperti masyarakat yang tidak bisa menerima vaksin karena penyakit penyerta hingga kurangnya informasi atau edukasi terkait vaksinasi.

Bagikan:
#Kartu vaksin#luhut binsar pandjaitan#PPKM

Berita Terkait

    Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI
    Berita Hari Ini

    Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI

    Djawanews.com - Gelombang baru investasi sektor ketenagalistrikan tengah menggeliat seiring langkah perusahaan teknologi global memperluas penggunaan energi terbarukan. Induk perusahaan Facebook, Meta menandatangani tiga kesepakatan baru ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?
    Berita Hari Ini

    Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?

    Saiful Ardianto 08 Nov 2025 10:49
  • Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil

    Saiful Ardianto 06 Nov 2025 15:22
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?
    Berita Hari Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?

    Djawanews.com - Kondisi elevasi Waduk PLTA Koto Panjang di Kabupaten Kampar kian mengkhawatirkan. Level air waduk kini berada di titik 73,59 meter di atas permukaan laut (mdpl), ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 14:10
  • Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

1

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara
Berita Hari Ini

2

PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara

Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
Berita Hari Ini

3

Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
Berita Hari Ini

4

Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
Berita Hari Ini

5

INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up