Djawanews.com – Bioskop sudah diizinkan buka oleh pemerintah untuk wilayah PPKM Level 2 dan Level 3. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan melihat situasi yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," ujarnya dalam konfrensi pers virtual, Senin, 13 September.
Selain bioskop, pemerintah menambah pembukaan lokasi tempat wisata dengan syarat prokes ketat dan implementasi PeduliLindungi pada wilayah PPKM level 3.
"Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat (17/9), pukul 12.00 sampai dengan Minggu (19/9) pukul 18.00," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Luhut juga mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum menggunakan secara maksimal.