Djawanews.com - Umpatan apa yang cocok diberikan kepada para sindikat penjual surat palsu PCR? Di saat semua pihak sedang pusing menekan angka penyebaran Covid-19, sejumlah orang malah masih coba mencari keuntungan.
Salah satu sindikat surat palsu PCR berhasil dibekuk Polres Jakarta Timur. Mereka sudah seminggu ini beraksi di Bandara Halim Perdanakusumah.
Mereka mencari kesempatan mengingat salah satu syarat perjalanan udara adalah menunjukkan hasil PCR negatif. Surat palsu itu dijual seharga Rp600 ribu di Bandara Halim Perdanakusuma.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan bilang, mereka baru menangkap lima orang terkait tes usap PCR palsu. Setiap orang memiliki perannya berbeda-beda.
Tiga orang yang ditangkap dengan inisial DI, MR, dan MG. Ada yang bertuga mencari calon penumpang di bandara, hingga mencetak surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu.
Dua orang lagi adalah calon penumpang pemesan surat keterangan hasil negatif PCR palsu.
"Sudah mengeluarkan 11 surat keterangan palsu dan tiga di antaranya ditolak dan delapan berhasil digunakan penumpang untuk melakukan perjalanan pesawat terbang," ujar Erwin Kurniawan.