Djawanews.com – Kabar baik bagi Anda yang suka kirim-kirim, lantaran PT Pos Indonesia (Persero) kini dapat mengirimkan barang ke luar negeri mealui Quick International Xpress (QIX).
Direktur Bisnis Jasa Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Hariadi menjelaskan jika QIX adalah layanan pengiriman premium yang mengedepankan waktu pengiriman dan keamanan kiriman berskala Internasional.
“Product Service ini diharapkan dapat menunjang pelaku bisnis guna merambah pangsa pasar Internasional, sehingga mempercepat proses pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19," papar Hariadi dilansir dari Antara (6/11).
Hariadi juga menerangkan layanan QJX diluncurkannya layanan seiring dengan permintaan terhadap jasa pengiriman barang ketika pandemi yang mengalami kenaikan.
Menariknya, pengiriman QIX dilakukan secara khusus sehingga kiriman dapat lebih cepat sampai ke tangan penerima. Selain itu akan ada biaya ganti rugi apabila kiriman terlambat, rusak atau hilang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hariadi menjelaskan jika terdapat 18 negara yang masuk dalam cakupan wilayah pengiriman QIX, diantaranya Singapore, Hongkong, China, Korea, Taiwan, Vietnam, Italia, Prancis, Jerman, Belanda, Inggris serta negara Timur Tengah hingga Afrika Selatan.
Perlu diketahui, sebelum QIX, Pos Indonesia sudah memiliki layanan pengiriman ke luar negeri yang punya cakupan jaringan ke lebih dari 200 negara, yaitu melalui EMS (Express Mail Service) dan Pos Ekspor.
Selain pengiriman premium Kantor Pos ke luar negeri, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.