Djawanews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui video conference di Mabes Polri memberikan arahan kepada seluruh jajarannya. Ia memerintahkan agar menindak tegas setiap anggota kepolisian yang melanggar aturan saat bertugas.
Menurut Kapolri hal itu telah mencoreng nama baik institusi kepolisian. Ikut membawa anggota-anggota kepolisian yang berbuat baik dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Tolong ini disikapi dengan serius” kata Sigit pada Selasa, 19 Oktober 2021.
Sigit dengan tegas meminta kapolda dan kapolres seluruh Indonesia agar bisa berlaku tegas pada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam satuan tugas masing-masing. Bahkan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat hingga pidana harus diberikan.
“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita tidak mampu melakukan tindakan tegas” ungkap Sigit.
Berikut pernyataan lengkap dari perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk bersikap tegas terhadap polisi yang melanggar aturan.
Tolong tidak pakai lama, segera copot PTDH dan kemudian proses pidana. Kapolres harus mampu menegur anggotanya yang di level Polsek, demikian juga Kapolda harus melakukan langkah-langkah tegas terhadap anggota-anggota dibawahnya
Kalau tidak mampu saya ambil alih
Saya tidak mau kedepan masih terjadi hal-hal seperti ini dan kita tidak mampu melakukan tindakan tegas, karena kasihan anggota kita yang sudah bekerja keras, capek, yang selama ini berusaha berbuat baik menjaga organisasi, hancur gara-gara hal seperti ini.
Tolong ini disikapi dengan serius
Sekali lagi saya berikan apresiasi kepada seluruh kerja keras anggota tetap semangat, yakin kalau yang anda lakukan di lapangan benar sesuai SOP
Namun demikian kesengajaan apalagi oleh oknum yang kemudian dampaknya bisa menjatuhkan marwah organisasi, saya minta tidak ada keraguan mengambil langkah dan tindakan tegas.
“Tidak pakai lama, segera copot dengan PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat) dan kemudian proses pidana” tegas Kapolri.