Djawanews.com – Pendaftaran penerimaan siswa baru tahun ajaran 2020/2021 di Jayapura menggunakan sistem zonasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ted Y. Mokay, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura.
“Penerimaan siswa baru ini masih berdasarkan sistem zonasi sekolah. Misalnya, yang tamat di SD Advent kita harapkan supaya langsung melanjutkan sekolahnya ke SMP Advent, begitu juga yang di SD Bonaventura kita arahkan untuk lanjut ke SMP yang ada di situ (Bonaventura),” jelas Ted di Sentani, Senin (22/06/2020).
Sekolah-sekolah di beberapa wilayah lain yang ada di sekitar kabupaten juga sudah disarankan, bahkan diwajibkan untuk menerapkan sistem zonasi dalam pelaksanaan pendaftaran penerimaan siswa baru.
“Kita sudah bagi berdasarkan jarak, yang dekat dengan tempat tinggal anak itu kita arahkan untuk melanjutkan sekolah di sekolah yang ada di sekitar wilayah itu,” tandas Ted.