Djawanews.com – Sri Sultan Hamengku Buwono X sampai hari ini belum menunjukkan adanya tanda-tanda kebijakan diizinkannya kegiatan belajar-mengajar. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut memilih untuk tidak mengeluarkan aturan masuk sekolah dan memilih melakukan pembelajaran secara online untuk sementara waktu.
“Saya belum berani (mengizinkan kegiatan bersekolah dengan tatap muka). Perlu kita pelajari,”kata Sultan HB X, Kamis (2/7/2020).
Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta masih mempertimbangkan berbagai hal, terutama keselamatan para siswa sebelum memberikan izin belajar di sekolah seperti biasa. Gubernur juga tak akan menggunakan kewenangannya secara sembarangan karena hal tersebut berisiko membawa banyak korban.
Sultan berpendapat bahwa di masa kenormalan baru kegiatan belajar-mengajar di sekolah akan jadi sektor yang paling akhir dibuka. Kalau pun kegiatan belajar-mengajar diizinkan lagi, maka Sultan akan menerapkannya secara bertahap.
“Mungkin dari lebih dewasa (jenjang lebih tinggi) dulu. Apalagi makin ke anak-anak, ke PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), risikonya makin tinggi. Lihat dulu kira-kira nanti membahayakan tidak; kira-kira memicu Covid-19 kedua atau tidak,” jelasnya lagi.
Sebagai informasi tambahan, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) DIY masih berstatus masa tanggap darurat bencana. Status ini berlaku hingga 31 Juli mendatang. Siswa dan guru memang masih belum masuk sekolah, namun beberapa destinasi wisata mulai buka untuk melakukan uji coba protokol kesehatan di era kenormalan baru. Langkah tersebut dilakukan demi mencegah persebaran Covid-19 di era new normal.