Djawanews.com – Sudah menjadi tradisi turun temurun juga peringatan Hardiknas atau Hari Pendidikan Nasional dimeriahkan dengan seremonial, salah satunya adalah upacara bendera di sekolahan atau instansi pendidikan.
Namun, khusus tahun 2020 ini upacara peringatan Hardiknas ditiadakan. Hal tersebut tidak lain lantaran pandemi corona yang belum berangsur membaik. Peniadaan upacaya bendera serempak, ternyata menindaklanjuti imbauan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ada yang Beda dengan Peringatan Hardiknas 2020
Sebelumnya, Kemendikbud telah mengimbau jika seluruh satuan pendidikan di Indonesia tidak akan menggelar peringatan Hardiknas 2020 yang mengakibatkan adanya perkumpulan di suatu lokasi.
Beberapa hari yang lalu, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im (30/4) menyatakan jika kementrian tetap memperhatikan anjuran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya pembatasan sosial dan jaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Terkait dengan peringatan seremonial Hardiknas di tengah pandemi corona, pihak Kemendikbud telah mengeluarkan peniadaan upacara bendera di seluruh instansi yang ada melalui surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42518/MPK.A/TU/2020 tanggal 29 April 2020.
Meskipun tanpa upacara bendera secara fisik, pada peringatan Hardiknas 2020 ini Kemendikbud juga mengajak seluruh instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, hingga kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk upacara bendera virtual di kanal Youtube Kemendikbud RI.
Selain peringatan Hardiknas 2020 yang unik tersebut, masih banyak berita menarik lainnya yang sayang untuk dilewatkan. Jangan sampai ketinggalan, hanya di Berita hari Ini Djawanews.