Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kabar Gembira! Pengadilan Tokyo Bebaskan 2 WNI yang Dituduh Selundupkan Narkoba

Kabar Gembira! Pengadilan Tokyo Bebaskan 2 WNI yang Dituduh Selundupkan Narkoba

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 18 Juli 2021 at 12:10am

Djawanews.com - Kabar gembira datang dari Tokyo. Panel Hakim Pengadilan Tinggi Tokyo pada Selasa, 13 Juli 2021 memvonis bebas dua WNI berinisial A dan I atas tuduhan penyeludupan narkoba jenis methamphetamine untuk kepentingan bisnis secara ilegal ke Jepang pada 2019 lalu.

Dilansir dari siaran pers yang diterima redaksi dari KBRI Tokyo, pada sidang pengadilan tingkat pertama, A dan I divonis bersalah dan dihukum 6 tahun penjara serta denda masing-masing 2 juta yen. Keputusan itu berdasar atas pelanggaran Japan Customs Law Pasal 109 dan Pasal 69, Japan Stimulant Drug Control Act Pasal 41 Ayat 2 dan Japan Penal Code Pasal 60.

Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang Heri Akhmadi menyambut gembira keputusan Pengadilan Tinggi Tokyo yang telah membebaskan ke-2 WNI itu. Dia juga mengapresiasi kerja keras Tim Perlindungan WNI Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo bersama tim pengacara yang selama 2 tahun memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi keduanya.

"Saya gembira atas vonis bebas 2 WNI kita. Terima kasih kepada pihak Pengadilan Tinggi Tokyo yang kembali menyidangkan kasus ini ditingkat banding. Perlindungan WNI di Jepang akan terus menjadi prioritas penting misi saya di Jepang," ucap Dubes Heri, Sabtu 17 Juli.

A dan I telah menjalani proses hukum di Jepang, mengingat semua WNI saat berada di luar negeri wajib mematuhi hukum setempat, dan upaya perlindungan yang diberikan KBRI tidak mengambil alih kesalahan pidana dan perdata.

Untuk ke depannya, lanjut Dubes Heri, kasus A dan I dapat menjadi pelajaran untuk tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal dan ingin menitipkan barang ke luar negeri.

Kedua WNI tersebut telah dipulangkan ke tanah air pada Sabtu, 17 Juli 2021. Sebelum kembali ke Indonesia, keduanya tinggal di shelter Perlindungan WNI KBRI Tokyo dan sempat bertemu dan berdiskusi dengan Kepala Bidang Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Ali Sucipto beserta tim. Keduanya bahkan difasilitasi untuk berjalan-jalan di pusat Kota Tokyo dan membeli oleh-oleh untuk keluarga.

Keduanya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan KBRI Tokyo sejak ditangkap kepolisian Jepang dan menjalani hari-hari di penjara Chiba dan Tokyo hingga proses persidangan. Dengan difasilitasi KBRI Tokyo, A dan I senantiasa memperoleh kabar dan dukungan semangat dari keluarga di Indonesia.

Selama periode tahun 2019-2020 KBRI Tokyo menangani 5 kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan WNI. Proses persiapan pengadilan di Jepang dikenal cukup berlarut-larut sehingga terdakwa dapat ditahan di penjara dalam waktu yang cukup lama sambil menunggu jadwal sidang.

Pada kasus A dan I, KBRI Tokyo terus mendampingi keduanya menunggu selama 1 tahun lebih untuk disidangkan pada tahun 2020 dan menunggu selama 8 bulan untuk sidang naik banding.

Bagikan:

Berita Terkait

    Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
    Berita Hari Ini

    Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

    Djawanews.com - Investasi NVIDIA di d-Matrix menjadi sorotan setelah muncul laporan bahwa perusahaan tersebut berencana menanamkan modal pada pengembang chip server kecerdasan buatan itu. Menariknya, d-Matrix ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?
    Berita Hari Ini

    Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?

    Saiful Ardianto 08 Oct 2026 19:38
  • Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?
    Berita Hari Ini

    Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?

    Saiful Ardianto 07 Oct 2026 18:41
  • Investasi Transisi Energi Global Menggeliat Capai US$2,3 Triliun: Peluang Besar Indonesia
    Berita Hari Ini

    Investasi Transisi Energi Global Menggeliat Capai US$2,3 Triliun: Peluang Besar Indonesia

    Djawanews.com - Investasi transisi energi global mencapai rekor US$2,3 triliun pada 2025. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai perkembangan tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Data Center Ramai Disorot, Apa Alasan Proyek BDx Jatiluhur Disetop?
    Berita Hari Ini

    Investasi Data Center Ramai Disorot, Apa Alasan Proyek BDx Jatiluhur Disetop?

    Saiful Ardianto 05 Oct 2026 18:27
  • Kok Bisa Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi?
    Berita Hari Ini

    Kok Bisa Bahlil Lahadalia Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2026 18:29

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?
Berita Hari Ini

1

Hilirisasi vs Transisi Energi, Mengapa PWYP Kritik Rangkap Jabatan?

Investasi Transisi Energi Global Menggeliat Capai US$2,3 Triliun: Peluang Besar Indonesia
Berita Hari Ini

2

Investasi Transisi Energi Global Menggeliat Capai US$2,3 Triliun: Peluang Besar Indonesia

Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
Berita Hari Ini

3

Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?
Berita Hari Ini

4

Investasi Migas Danantara US$250 Juta di AS Bakal Perkuat Strategi Energi Global?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up