Djawanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Indonesia telah diterima menjadi anggota tetap ke-40 dari Financial Action Task Force (FATF). FATF merupakan organisasi yang bergerak dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
"Saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris, akhir Oktober kemarin, Alhamdulillah, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 6 November, disitat Antara.
Menurut Jokowi, keanggotaan FATF ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.
Peningkatan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia akan mendorong keyakinan dan kepercayaan terhadap iklim bisnis dan investasi di Tanah Air.
"Ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia, yang akhirnya akan berdampak terhadap meningkatnya confident, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi," ujar Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan apresiasi kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pemangku kepentingan lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud.
"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," kata Presiden Jokowi.
Menurut keterangan di laman resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dengan bergabungnya Indonesia sebagai anggota tetap FATF maka akan dapat memberikan kontribusi luas kepada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti-Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) sehingga semakin mempertegas Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.