Djawanews - Presiden Jokowi tidak mau 75 pegawai KPK --termasuk Novel Baswedan-- yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dinonaktifkan. Bagi Jokowi, masih ada peluang untuk bisa menyelamatkan mereka.
Jokowi pada dasarnya setuju dengan pertimbangan dari Mahkamah Konstitusi. Peralihan status pegawai KPK menjadi ASN, jangan sampai merugikan hak-hak pegawai antirasuah itu.
"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Presiden Jokowi dalam keterangan resminya yang diunggah melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).
Bagaimana cara menyelamatkan Novel Baswedan Cs?
Jokowi meminta kepada Pimpinan KPK, Menteri PAN RB, dan Kepala BKN supaya bisa membuat langkah perbaikan bagi Novel Baswedan Cs. TWK adalah langkah awal KPK untuk bisa memperbaiki seluruh individu yang ada di dalamnya. Tapi jangan jadi satu-satunya acuan dan landasan untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang gagal.
"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat, masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," tutup Jokowi.