Djawanews.com – Presiden Jokowi memutuskan bahwa Indonesia memasuki fase endemi Covid-19. Jokowi mengatakan bahwa pencabutan status pandemi ini akan dilakukan secepatnya.
"Kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu," kata Jokowi di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (14/6).
Jokowi berkata perlu ada perincian mengenai jumlah kasus aktif Covid-19. Ia pun menekankan jumlah vaksinasi yang sudah dicapai.
Jokowi belum memastikan kapan pengumuman akan dibuat. Namun, ia memastikan akan ada keputusan secepatnya.
"Ini dimatangkanlah seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah. Insyaallah akhir bulan ini," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah menggelar rapat untuk mempertimbangkan status pandemi Covid-19. Rapat itu digelar di istana san dihadiri sejumlah menteri.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah sudah mengevaluasi sejumlah hal terkait pandemi. Keputusan akhir ada di tangan Jokowi.
Indonesia telah mengalami pandemi Covid-19 sejak Maret 2020. Kala itu, Indonesia menemukan dua kasus Covid-19 di Jakarta.
Setelah penemuan kasus itu, sejumlah pembatasan sosial diberlakukan. Penerapan pembatasa ini berlangsung dua tahun lebih.
Jokowi baru mencabut pembatasan sosial pada Desember 2022. Saat ini, status pandemi Covid-19 masih berlaku di Indonesia, tetapi pembatasan sosial sudah dilonggarkan.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.