Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Jokowi Diminta Turun Tangan Langsung Atasi Pembangkangan Pimpinan KPK
Gedung KPK (rmol.id)

Jokowi Diminta Turun Tangan Langsung Atasi Pembangkangan Pimpinan KPK

MS Hadi
MS Hadi 07 Agustus 2021 at 01:32pm

Djawanews.com – Keengganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait pelaksanaan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dianggap sebagai bentuk pembangkangan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk turun tangan mengatasi permasalahan ini.

KPK secara tegas keberatan dengan laporan hasil akhir Ombudsman RI terkait pelaksanaan TWK. Lembaga ini sudah mengirim surat menyatakan keberatannya ke Ombudsman pada Jumat, 6 Agustus.

Sikap ini disayangkan sejumlah pihak, termasuk oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan yang kini dinonaktifkan setelah tak lolos TWK. Dia bahkan mengatakan malu mendengar konferensi pers yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk menyikapi temuan Ombudsman RI.

Menurutnya, temuan beserta tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman RI beberapa waktu lalu dapat dipahami komisi antirasuah sebagai koreksi. Namun, dalam konferensi pers tersebut KPK malah terkesan menghindar dari kebijakannya.

Selain itu, KPK juga terkesan tak peduli dengan persoalan serius dalam pelaksanaan TWK. Hal ini yang lantas membuat Novel menganggap pernyataan Ghufron begitu memalukan dan ia merasa prihatin.

“Saya sendiri merasa prihatin dengan masalah yang disampaikan oleh Pimpinan KPK kemarin. Pak Ghufron yang menyampaikan justru menghindar dari permasalahan, tidak mau tahu dengan adanya persoalan yang serius. Tentunya ini sangat memalukan sekali dan saya sendiri mendengarnya malu," ungkap Novel dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 6 Agustus.

Dia lantas berharap Presiden Joko Widodo tak diam saja dan memperhatikan kondisi KPK. Termasuk, saat melihat pembangkangan yang dilakukan oleh Firli Bahuri dkk dalam proses alih status pegawai KPK.

Pembangkangan ini, kata dia, jelas terlihat saat pimpinan KPK enggan menjalankan tindakan korektif dari Ombudsman sebagai tindak lanjut dari temuan maladministrasi. Selain itu, Firli Bahuri dkk juga sudah tak mempedulikan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan perintah Jokowi sendiri.

"Saya berharap Pak Presiden melihat hal ini dan tidak akan membiarkan perbuatan-perbuatan demikian," kata penyidik senior ini.

Senada, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menilai pernyataan KPK pada Kamis, 5 Agustus kemarin telah memperlihatkan pembangkangan. Selain itu, Pimpinan KPK juga dianggap menunjukkan sikap arogansi dan tak tahu malu.

"Ini semakin menunjukkan sikap arogansi dan tidak tahu malu dari Pimpinan KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan.

Meski begitu, ICW tidak kaget dengan sikap yang ditunjukkan KPK. Alasannya, gelagat itu jelas terlihat sejak Ketua KPK Firli Bahuri melepas 18 pegawainya yang tak lolos TWK dan masih bisa dibina mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan.

Sehingga, Kurnia meminta Ombudsman RI untuk segera mengeluarkan rekomendasi dari hasil laporan mereka dan menyampaikan ke Presiden Jokowi. "Selain itu, Presiden pun harus segera bersikap dengan melantik 75 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan keberatan dan tak akan menjalankan tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman RI setelah ditemukan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pelaksanaan TWK.

Baca Juga:
  • Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tidak Logis, Tidak Berdasar Fakta Persidangan
  • Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK
  • Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

Dalam keberatannya, KPK menganggap Ombudsman tidak adil dalam memberikan rekomendasinya. Komisi antirasuah juga menilai Ombudsman tak menghormati kewenangan mereka dalam pelaksanaan tes sebagai syarat alih status pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun empat tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman yaitu meminta Pimpinan KPK tetap mengalihkan status Novel Baswedan dan 74 pegawai lain yang dinyatakan tak lolos TWK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berikutnya, Ombudsman meminta KPK tidak menjadikan TWK sebagai dasar pemberhentian 75 pegawai. Kemudian, komisi antirasuah diminta pelaksanaan pendidikan kedinasaan soal wawasan kebangsaan terhadap pegawai yang dihentikan karena tak lolos TWK.

Terakhir, KPK diminta memberi penjelasan pada pegawainya tentang konsekuensi pelaksanaan TWK dalam bentuk informasi atau dokumen yang sah.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kpk#Ombudsman RI#TWK#Nurul Ghufron#Novel Baswedan#JOKOWI

Berita Terkait

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP
    Berita Hari Ini

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP

    Djawanews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp2 triliun per tahun akibat praktik pengoplosan beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    MS Hadi 04 Jul 2025 19:05
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    Djawanews.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dengan Pilkada. Mahfud memperingatkan putusan ini berpotensi menimbulkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    MS Hadi 04 Jul 2025 15:06
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up