Djawanews.com – Cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan presiden seharusnya tidak memihak kepada salah satu pasangan capres-cawapres. Hal ini menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden boleh memihak dan berkampanye pada Pemilu.
Cak Imin menilai gejolak yang muncul di masyarakat usai pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penolakan itu merupakan suara perubahan.
"Suara perubahan tidak bisa ditutupi siapa pun, kok tiba-tiba presiden tidak mau netral itu apa? Hampir seluruh rakyat protes, presiden harus tetap netral dan tidak memihak kepada siapa pun. Jadi, presiden kemarin menyampaikan, kemudian Istana mengatakan pernyataan itu disalahpahami," kata Cak Imin di Badung, Bali, dikutip dari Antara, Jumat 26 Januari.
Menurut pasangan capres Anies Baswedan itu, Jokowi sebagai presiden dengan kekuasaan, jabatan, dan lembaga tertinggi semestinya mengayomi seluruh pihak tanpa membedakan.
Cak Imin membayangkan jika Presiden Jokowi mendukung salah satu peserta pemilu dan terjadi perselisihan antara peserta tersebut dengan peserta lain maka akan repot ketika orang nomor satu di Republik Indonesia ikut memihak salah satunya.
"Ya saya sangat sedih kalau punya presiden yang kemudian memilih jalan yang tidak untuk (mengayomi) semuanya," ujar Cak Imin.
Ia menambahkan jika akhirnya Presiden Jokowi tetap ingin mendukung salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024, sebaiknya terlebih dahulu cuti dari posisi saat ini.
"Kalau berpihak harus cuti segera, kita hormat kepada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Pak Jokowi tolong belajar dari Pak SBY," katanya menyarankan Jokowi mengikuti jejak SBY sebelumnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara. Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Sementara masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Usai masa kampanye, ada masa tenang selama tiga hari sebelum jadwal pemungutan suara pada 14 Februari nanti.