Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Jika Tidak Bisa Diperingatkan, Luhut Bakal Berhentikan Kepala Daerah yang Tidak Taat PPKM Darurat
Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi pers terkait PPKM Darurat

Jika Tidak Bisa Diperingatkan, Luhut Bakal Berhentikan Kepala Daerah yang Tidak Taat PPKM Darurat

MS Hadi
MS Hadi 02 Juli 2021 at 11:30am

Djawanews.com – PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mewajibkan sebanyak 122 kabupaten kota yang berada di Pulau Jawa dan Bali menjalankan aturan ketat.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, demi berjalannya PPKM Darurat dengan efektif maka pemerintah pusat akan memberlakukan sanksi bagi kepala daerah yang tak menjalankan aturan PPKM Darurat dengan baik.

"Ini yang sangat penting untuk diketahui. Dalam hal ini, saya ulangi, dalam hal ini gubernur, bupati, wali kota yang tidak melaksanakan ketentuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat dikenakan sanksi administrasi," ujar Luhut dalam konferensi pers daring, Kamis (1/7).

Adapun sanksi yang bakal diberikan kepada kepala daerah yang tidak menjalankan aturan PPKM darurat berupa teguran tertulis hingga penghentian sementara.

Sanksi tersebut, diatur dalam Pasal 68 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undag Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Nantinya, sanksi akan diatur secara lebih detail melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara. Ini pengaturan detail (sanksi) akan dikeluarkan Inmendagri," tegas Luhut.

Selain memberikan sanksi, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada gubernur untuk megalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten dan kota yang kelebihan laokasi vaksin, ke kabupten dan kota yang kekurangan persediaan vaksin.

Kemudian, Luhut juga memaparkan ada sejumlah pengaturan tambahan dalam PPKM Darurat yang harus diperhatikan dan dijalankan oleh kepala daerah. Antara lain, kepala daerah wajib melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Baca Juga:
  • Jokowi Tolak Lockdown: Kemarin Semi Saja Semua Menjerit Minta Dibuka, Kalau Lockdown Bisa Bayangkan?
  • Resepsi Pernikahan Dilarang Selama Masa PPKM Darurat, Petani Bunga Rugi Jutaan Rupiah
  • Masa PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Syarat Penumpang Kereta Api Terbaru

Selanjutnya, kepala daerah akan didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan pelaksanaan PPKM Darurat. Kemudian, pemerintah daerah dibantu oleh jajaran TNI-Polri melakukan pengawasan yang terhadap pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat berlangsung.

"Ini nanti ada instruksi Mendagri sebagai dasar penindakan hukum yang akan dilakukan Polri maupun kejaksaan," kata Luhut.

"Kita akan tegas dalam hal ini. Karena darurat ini kita buat fleksibel, tetapi tetap dalam koridor aturan main," tegasnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#PPKM Darurat#luhut binsar pandjaitan#TNI-Polri#kepala daerah#Jawa-Bali

Berita Terkait

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?
    Berita Hari Ini

    PLTM Sei Wampu Jadi Andalan Energi Air Sumut, Tambah Pasokan Listrik Hijau?

    YOGYAKARTA - Pemanfaatan energi bersih di Sumatera Utara kembali mendapat dorongan melalui beroperasinya PLTM Sei Wampu 1. Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro ini berada di Desa Kuta Gajah, Kabupaten ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Medco Energi (MEDC) Peroleh Kredit Rp800 Miliar untuk Perkuat Pendanaan, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 05 Feb 2026 17:43
  • Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
    Berita Hari Ini

    Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

    Saiful Ardianto 04 Feb 2026 13:09
  • Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
    Berita Hari Ini

    Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

    Djawanews.com - Polemik mengenai status lahan PLTA Karebbe di Kabupaten Luwu Timur kembali mencuat. Kali ini, masalah kompensasi lahan tersebut tidak hanya diperdebatkan di meja rapat, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Saiful Ardianto 31 Jan 2026 10:02
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 13:49

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
Berita Hari Ini

1

PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
Berita Hari Ini

2

Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
Berita Hari Ini

3

Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?
Berita Hari Ini

4

Konstruksi PLTA Batang Toru Bakal Kena Perombakan, Apa Penyebabnya?

Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?
Berita Hari Ini

5

Status Lahan PLTA Karebbe: DPRD Sulsel Telusuri Kepastian Hukum yang Masih Belum Pasti?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up