Djawanews.com – Usai Hakim Agung di Mahkamah Agung ditunjuk menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), MA didesak banyak pihak untuk mampu dan serius membasmi mafia peradilan termasuk mafia kasus-kasus besar.
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan bahwa pernyataan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto di pengadilan merupakan suatu sikap mencederai dan rendahnya kecerdasan emosional. Selain itu, juga menjadi refleksi ketidakberdayaan pimpinan MA dalam menghadapi keadaan di lingkungan area terdekat MA yang terperosok dalam lingkungan koruptif.
"Hal ini menjadi keprihatinan, karenanya seharusnya pimpinan MA sebagai aktor utama yang harus berani dan tegas membenahi dunia peradilan khususnya akubtabilitas di Mahkamah Agung," jelas Azmi.
Pandangan Azmi, tidak ada kemauan dan kemampuan dari pimpinan MA untuk membenahi dunia peradilan. Salah hal penting yang harus diberantas para makelar kasus. Ia pun mendesak pimpinan MA mundur dari jabatannya jika tidak mampu memberantas para mafia peradilan.
"Sebaiknya mundur saja dari jabatannya, jangan sampai para mafia kasus menguasai lembaga yang menjadi benteng terakhir pencari keadilan oleh masyarakat," jelas Azmi.
pernyataan pimpinan MA yang terkesan kurang maksimal dalam menghadapi maraknya mafia kasus sangat tidak menunjukan karakter pimpinan lembaga tinggi yang dipercaya oleh masyarakat.
Oleh karena itu, jangan sampai lembaga yang sangat dijunjung tinggi Independensinya runtuh atau dirobek -robek dan rubuh marwahnya sebagai lembaga yang diagungkan.
Ia menyarankan, pimpinan yang tidak sanggup, secara legowo mundur segera mungkin. Sebab. sangat tidak layak bagi seorang memimpin lembaga tinggi negara untuk mengeluarkan kata-kata seperti apa yang disampaikan di hadapan majelis hakim.
"MA itu harus bersih dari perilaku tercela, penanganannya dan sikap pimpinan tidak bisa disamakan pada institusi pribadi, karena MA adalah lembaga tinggi negara yang dibentuk oleh rakyat, demi menegakkan hukum dan keadilan," jelas Azmi.
Menurut Azmi, orang-orang yang menjadi hakim agung maupun para pemimpinnya harus berhati agung dan mulia. Selain itu, harus berani mempraktikkan revolusi mental. Tujuannya, mendorong reformasi dan memberantas mafia peradilan yang hinggap di tubuh MA. Sehingga MA menjadi lembaga yang berintegritas.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.