Djawanews.com – Polemik transaksi janggal Kemenkeu sebesar Rp300 triliun yang diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD masih terus bergulir. Kemenkeu, PPATK, dan KPK berkorrdinasi menelisik hal-hal mencurigakan tersebut.
Awalnya, Mahfud MD mengungkap temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (8/3) di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman.
Mahfud mengatakan transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar.
"Saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp500 miliar (temuan PPATK)," kata Mahfud.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ujarnya menambahkan.
Transaksi tersebut, menurut Mahfud, didasarkan pada 160 laporan sepanjang 2009 hingga 2023 yang melibatkan sekitar 460 orang.
Seiring waktu berjalan, terungkap lagi satu pejabat Kemenkeu yang diduga mempunyai harta tak wajar yaitu Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 2021, Andhi memiliki harta kekayaan mencapai Rp13,7 miliar dan tanpa utang.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan hasil analisis kekayaan janggal Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 16 Februari 2022, Andhi tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.753.365.726.
Andhi mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan estimasi nilai Rp6.989.727.200.
Andhi juga melaporkan kepemilikan empat unit motor dan sembilan unit mobil seharga Rp1.846.800.000.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak tahu menahu soal transaksi janggal senilai Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun di hari itu, Sri Mulyani menyatakan Kemenkeu sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait laporan tersebut. Hanya saja ia tidak menemukan angka Rp300 triliun seperti yang disampaikan Mahfud.
Ia memastikan Kemenkeu akan segera berkomunikasi dengan Mahfud dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengenai temuan tersebut. Ia ingin mengetahui lebih lengkap mengenai laporan PPATK yang disinggung Mahfud.
Selain itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan juga tak tahu mengetahui soal aliran dana Rp300 triliun yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD. Ia mengatakan data mengenai aliran dana tersebut belum diperoleh pihaknya.
"300 T? Belum tahu. Data belum ada di KPK," ujar Pahala saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (9/3).
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.