Djawanews - Mohon jangan ditiru. Kami cuma ingin membeberkan fakta tentang pelaku begal payudara yang ditangkap warga di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku benar-benar sakit karena merasa puas ketika melakukan kejahatan itu.
"Menggairahkan saja. Puas saja," katanya singkat. Wawancara pelaku berinisial MP ini kami lansir dari dari akun Instagram Warung Jurnalis, Rabu (26/5/2021).
Wawancara MP sama dengan hasil pemeriksaan polisi. Kata polisi, MP ini memang punya kelainan seksual dan tidak bisa mengontrol hasratnya.
"Pelaku sudah berkeluarga yang tetapi memang dikarenakan adanya dorongan tersebut pelaku melancarkan aksinya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Kata Teuku, pelaku berusia 31 tahun. Dia dijerat dengan pasal berlapis dengan total ancaman pidana tiga tahun penjara.
"Saat ini tersangka sudah kita lakukan penahanan," ucapnya.