Untuk mendukung perekonomian Tanah Air, pemerintah terus melakukan pembangunan proyek jalan tol salah satunya adalah tol Jogja. Saat ini proyek tol ini akan memasuki tahap konsultasi publik guna proses pembebasan lahan yang berdasarkan rencana awal dilakukan pada 15 September sampai 30 September 2020. Nah untuk kelanjutannya bagaimana kabar terbaru proyek jalan tol Jogja Bawen, ikuti pembahasannya di bawah ini.
Proses Pengadaan Lahan Jalan Tol Jogja Dijadwalkan Selesai Akhir September
Berdasarkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta yakni Krido Suprayitmo menyatakan bahwa proses sosialisasi mengenai pembangunan jalan tol Jogja Bawen selesai di Desa Tirtoadi 4 Agustus 2020 kemarin.
Kemudian proses berikutnya memasuki periode konsultasi publik yang dilakukan yang sesuai jadwal pada 15 September 2020 sampai 30 September 2020. Adapun proses konsultasi ini akan dilakukan berurutan di tujuh desa yang terdampak tol Jogja Bawen.
Desa yang terdampak pembangunan tol Jogja Bawen diantaranya Desa Tambakrejo, Desa Tempel kemudian menuju ke arah timur Desa Tirtoadi, dan Mlati. Sedangkan trase tol Jogja Solo menurut Krido proses pematokan masih terus berlanjut sesuai dengan jadwal yang direncanakan.
Untuk desa yang pertama ialah Desa Purwomartani dan Kalasan sudah selesai proses pematokan. Kemudian akan dilanjutkan ke desa berikutnya yang berada di bagian timur. Dirinya berharap selama proses di bulan September 2020 ini pematokan di bagian timur yakni desa yang terdampak di Prambanan dapat selesai sesuai jadwal.
“Bulan September ini target tersebut harus selesai dan sudah paralel dengan begitu Satgas A dan Satgas B melakukan validasi data.”pungkasnya.
Meski begitu, masih terdapat desa yang juga belum menyelesaikan pembahasan mengeai perdes atau peraturan desa mengenai pemanfaataan tanah kas desa. Desa tersebut salah satunya adalah Desa Selomartani, Kalasan.
Terkait hal tersebut pemerintah masih tetap meneruskan proses pematokan meski ada desa yang belum mempunyai peraturan desa, seiring dengan berjalannya proses pemerintah desa tetap melakukan penyusunan peraturan desa tersebut.
Sementara berdasarkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Sleman, Muhammad Sugandi menyatakan masih ada sekitar tiga desa terdampak pembangunan tol yang masih belum menyelesaikan peraturan desa mengenai pemanfaatan tanah kas desa.
Desa tersebut diantaranya Desa Selomartani, Kalasan, dan Desa Maguwoharjo Depok untuk tol Jogja Solo serta Desa Banyurejo Tempel untuk trase pembangunan jalan tol Jogja Bawen.
Itulah tadi pembahasan mengenai proses pengadaan lahan jalan tol Jogja Bawen yang jadwalnya diharapkan akan selesai pada akhir September 2020 ini.