Djawanews - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo didakwa menerima suap hingga Rp25,7 milar. Uang itu mengalir ke mana-mana. Bahkan hingga ke rumah mertua Edhy Prabowo.
Suap itu diterima Edhy Prabowo dari para eksportir benur melalui; Amiril Mukminin, Safri, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, dan Siswadhi Pranoto Loe. Perlu diingat, Edhy mendapat uang suap itu bukan dalam sekali penerimaan.
Yang pertama: Edhy menerima suap 77 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau jika dirupiahkan saat ini mencapai Rp1.126.921.950 dari pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPP), Suharjito, melalui stafnya yakni Safri dan Amiril Mukminin.
Edhy juga menerima uang sebesar Rp24.625.587.250. Duit ini diberikan oleh Suharjito dan para eksportir lainnya melalui para stafnya.
"Patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata jaksa pada KPK di Pengadilan Negeri Tipikor, Kamis (15/4/2021).
Suap ini didapat Edhy Prabowo setelah dia mencabut larangan penangkapan atau pengeluaran lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Indonesia. Kebijakan yang dicabut adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Ranjungan (Portunus spp).
Uang Suap untuk Edhy Prabowo
Mendapat uang suap sebanyak itu, Edhy jadi doyan beli barang-barang mewah. Jam rolek, mobil, sepeda hingga tas mewah adalah sebagian contoh. Dia juga mengaspal jalan dan lahan parkir mertuanya di Bogor, Jawa Barat.
Agustus 2020, Oktober 2020 dan 13 November 2020, Edhy Prabowo membayar Rp550 juta sebagai biaya penebangan pohon dengan area seluas 800m2. Lalu pemetaan area dan pengukuran landscape, pengurugan tanah, pemadatan tanah, pembuatan pagar setinggi 3 meter keliling.
"Dan pengaspalan jalan dan lahan parkir di Rumah Mertua Terdakwa di Pasir Maung Desa Cijayanti Babagan Madang Kabupaten Bogor," kata Jaksa KPK.
Edhy lalu membayar sewa apartemen Rp70 juta di Signature Park Grande Cawang Tower Delight yang ditempati Anggia Tesalonika Kloer, sekretaris pribadinya.
Edhy juga membayarkan sewa apartemen di Menteng Park Cikin Raya Tower Saphire. Saat itu, lewat Amiril, dia membayar uang sebesar Rp80 juta yang kemudian unitnya ditempati oleh Putri Elok Sekar Sari.