Djawanews - DKI Jakarta berturut-turut mencetak rekor penyebaran Covid-19. Bahkan penambahan kasus harian aktif di wilayahnya Anies Baswedan ini tembus 5.000 kasus.
Gubernur DKI Anies langsung meminta semua jam operasional mal atau pusat keramaian dipangkas. Patroli protokol kesehatan pun gencar dilakukan. Tapi tidak dengan tempat wisata seperti Ancol.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta kepada pihak pengelola Taman Impian Jaya Ancol, untuk menerapkan skema buka tutup selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Ia juga meminta kepada jajarannya untuk terus melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan yang ada di Jakarta Utara.
“Misalnya seperti Ancol yang kapasitasnya 120 ribu, tapi yang hadir cuma 7.000, itu akan tetap saya minta untuk buka tutup. Kemudian juga ada patroli-patroli di titik rawan kerumunan,” kata Fadil seperti dilansir dari Humas Polri, Senin 21 Juni.
Ia memerintahkan aparat kepolisian untuk menjaga area pantai sehingga para pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
“Lokasi-lokasi yang ada di sekitar pantai juga saya minta dijaga. Jadi upaya untuk penegakan protokol kesehatan terus kami jalankan dan tegakkan,” sambungnya.
Tak hanya fokus pada tempat wisata, Ia juga menegaskan agar para pelaku usaha di Jakarta baik kafe atau restoran untuk mematuhi jam operasional yang diberlakukan selama masa PPKM Mikro. Ia pun tak segan untuk memberikan sanksi berlipat kepada pihak yang membandel dan mengulang pelanggaran.
“Ingat, kalau masih terus berulang dendanya akan nambah. Hukuman administratifnya juga bisa nambah, seperti tutupnya yang mungkin bisa satu bulan,” pungkasnya.