Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto menjadi tersangka dalam dua kasus yakni dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Menanggapi hal itu, Hasto mengatakan kasus hukum yang dialaminya merupakan risiko yang harus dihadapi ketika memperjuangkan nilai-nilai demokrasi. Menurut Hasto, masuk ke dalam penjara adalah bagian dari pengorbanan demi mewujudkan cita-cita kedaulatan dan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Hasto menegaskan, kader PDIP adalah warga negara yang taat dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Oleh karenanya, apabila suara rakyat dan hukum dikebiri, kader partai banteng akan melawan dengan segala resikonya.
"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," ujar Hasto dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember, seperti dikutip ANTARA.
Sebagai murid Bung Karno, Hasto mengatakan dirinya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams. Bahkan ketika Bung Karno mendirikan PNI, kata dia, prinsip yang dipegang sang proklamator adalah non-cooperation.
"Inilah kitab perjuangan saya. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," katanya.
"Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan," sambung Hasto.