Fakta-fakta menarik tentang IPDN yang perlu diketahui.
Istitut Pemerintahan dalam Negeri atau IPDN merupakan lembaga pendidikan kedinasan yang menjadi favorit bagi lulusan SMA atau SMK. Lantaran tidak adanya biaya kuliah dan masa depan yang terjamin, menjadikan IPDN digemari banyak orang.
Beberapa Fakta Menarik Tentang IPDN
Terdapat bebera hal menarik seputar IPDN yang merupakan istitut gabungkan dari STPDN dan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP). Berikut ini beberapa fakta menarik tentang IPDN.
- Warisan Kolonial
Pamong praja di nusantara tidak terlepas dari peran pemerintahan Hindia Belanda, yang pada tahun 1920 membentuk sekolah pendidikan Pamong Praja pertama dengan nama Opleiding School Voor Inlandshe Ambtenaren ( OSVIA ) dan Middlebare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren ( MOSVIA ).
Tujuan dari pembentukan OSVIA dan MOSVIA adalah untuk menghasilkan lulusan untuk dimanfaatkan dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda.
Pada masa pemerintah Hindia Belanda penyelenggaraan pemerintahan dibedakan menjadi dua, yaitu pemerintahan dipimpin golongan pribumi melalui Binnenlands Bestuur Corps ( BBC ) dan yang dipimpin golongan keturunan Belanda melalui Inlands Bestuur Corps ( IBC ).
Sistem pendidikan pamong praja tersebut, kemudian hingga Indonesia merdeka masih digunakan sistemnya.
- Masuk IPDN=Terjamin
Mimpi siapa saja yang ingin sekolah di IPDN adalah tidak adanya biaya yang dikeluarkan peserta didiknya. Sekolah kedinasan adalah sekolah yang dibiayai oleh negara, jadi segala biaya kuliah, dan semua kebutuhan perlengkapan sudah dibiayai oleh negara. Selain itu para siswa yang menempuh pendidikan sekolah, dan berstatus sebagai praja IPDN juga akan mendapatkan uang saku.
Lulusan IPDN nantinya juga akan ditempatkan di instansi pemerintahan pusat dan daerah, dengan jenjang karier mulai dari staf, bahkan ada yang menjadi gubernur.
Apa saja Syarat Masuk IPDN?
Terdapat beberapa tahapan masuk IPDN, pendaftar diwajibkan melakukan pendaftaran online dan verifikasi yang dilakukan di Portal SSCN Dikdin. Para pendaftar diwajibkan mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan.
Para calon peserta didik yang telah berhasil melewati setiap tahapan tes maka tetapkan lulus dan menjadi praja IPDN. Berikut ini beberapa syarat mendaftar di IPDN.
- Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 1 September 2019.
- Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
- Syarat Administrasi
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C.
- KTP-el bagi peserta berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi belum memiliki KTP-el.
- Surat Keterangan peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa SMU/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2019/2019.
Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus peserta OAP ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP).
- Memiliki alamat e-mail yang aktif dan Pasfoto
- Persyaratan Khusus
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Tidak bertato atau bekas tato.
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
- Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
- Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar.
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
- Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya dari IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.
Berdasarkan fakta-fakta menarik tentang sekolah pemerintahan, apakah Anda masih tertarik ingin menjadi praja IPDN?