Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan Kembali, Berikut Daftar Tugasnya

Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan Kembali, Berikut Daftar Tugasnya

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 08 November 2019 at 11:30pm

Presiden Joko Widodo kembali menghidupkan jabatan wakil panglima TNI setelah 20 tahun dihapus oleh Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Peraturan ini telah di teken Jokowi pada tanggal 18 Oktober 2019 dan sudah diundangkan.

Adapun aturan tentang jabatan wakil panglima TNI ini disebutkan dalam Pasal 13 ayat 1 huruf a yang berbunyi; Markas Besar TNI meliputi 1 Panglima; 2 Wakil Panglima.

Tugas wakil panglima TNI

Usulan dihidupkannya posisi wakil panglima TNI datang dari Kepala Staf Kepresidenan Jendral (Purn) TNI Moeldoko.

Kendati posisi wakil panglima di hidupkan lagi, namun Moeldoko menjamin tidak akan ada dualisme kepemimpinan di TNI, karena para prajurit TNI, termasuk juga wakil panglima di tuntut setia terhadap atasan.

“Di TNI enggak ada dualisme,” tegas Moeldoko

Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, menurutnya, dalam pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tetang TNI hanya disebutkan jabatan panglima. Kendati demikian, posisi wakil panglima TNI bukan berati bertentangan dengan undang-undang.

Bobby berpendapat TNI dan Polri memiliki sifat koersif sehingga dibutuhkan garis komando yang jelas dan tidak boleh terjadi dualisme di dalam organisasi.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama dengan kepala staf KSAD, KSAU dan KSAL (Senayanpost.com)

Bobby menambakan, tugas wakil panglima TNI sudah tercantum di pasal 15 Perpres Nomor 66 Tahun 2019, yakni bertanggung jawab dalam pembinaan kekuataan TNI untuk mewujudkan interoperabilitas atau Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah serta bertanggung jawab terhadap panglima.

Adapun wakil panglima TNI memiliki daftar tugas sebagai berikut.

  1. Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima.
  2. Memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan kekuataan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI.
  3. Melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan atau berhalangan tetap
  4. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh panglima.

“Saya menilai, itu sudah cukup menjelaskan, sehingga tidak ada celah untuk kekhawatiran mengenai dualisme kepemimpinan karena ada wakil panglima,” kata Bobby kepada Liputan6.com, Kamis (7/11/2019).

Masih dari Liputan6, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid yang juga merupakan Politisi Partai Golkar mengungkapkan, saat ini organisasi TNI memang sedang membutuhkan posisi wakil panglima.

“Pada dasarnya, posisi Wakil Panglima TNI merupakan kebutuhan untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis yang dinamis maka dibutuhkan dukungan organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi TNI, terang Meutya Kamis (kamis/11/2019).

“Ingin mendapatkan informasi mengenai informasi terkini dan hal-hal menarik lainnya? Yuk, pantau terus Berita harian online di website kami”

Bagikan:
#berita hari ini#KSP#MOELDOKO#panglima tni#TNI#WAKIL PANGLIMA#WAKIL PANGLIMA TNI

Berita Terkait

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

    Djawanews.com – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen rencananya berlaku pada Juni-Juli 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

    MS Hadi 07 Jun 2025 16:08
  • Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    MS Hadi 06 Jun 2025 16:04
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
    Berita Hari Ini

    Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

    Djawanews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak menjual seragam sekolah yang bisa membebani ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha
    Berita Hari Ini

    Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha

    MS Hadi 06 Jun 2025 10:19
  • MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut
    Berita Hari Ini

    MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut

    MS Hadi 06 Jun 2025 07:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
Berita Hari Ini

1

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

2

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

3

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

4

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
Berita Hari Ini

5

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up