Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Iuran Naik 100 Persen, BPJS Kesehatan Jelaskan Cara Turun Kelas Layanan

Iuran Naik 100 Persen, BPJS Kesehatan Jelaskan Cara Turun Kelas Layanan

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 05 November 2019 at 07:37am

Presiden Jokowi secara resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen pada Kamis (24/10) lalu. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja mulai 1 Januari 2020.

Adapun aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” tutur Jokowi seperti yang dilansir dari kompas.com.

Berdasarkan Perpres 75 Tahun 2019 yang memuat perubahan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional tersebut, iuran peserta PBPU dan Bukan Pekerja, kelas I naik dari sebelumnya Rp80.000 menjadi Rp160.000, kelas II naik dari yang sebelumnya Rp55.000 menjadi Rp100.000, dan kelas III dari Rp25.000 menjadi Rp42.000.

Cara dan Syarat Menurunkan Kelas Layanan

Perubahan tarif BPJS Kesehatan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2020. Bagi peserta BPJS Kesehatan yang keberatan dengan iuran tersebut, dapat menyesuaikan iuran dengan menurunkan kelas layanan.

Seperti yang dikutip dari laman BPJS Kesehatan via Merdeka.com, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta BPJS Kesehatan yang ingin turun kelas layanan, salah satunya yakni harus sudah satu tahun menjadi peserta. Selain itu, penurunan kelas pelayanan juga harus diikuti oleh seluruh angota keluarga yang terdapat dalam satu kartu keluarga. Ini artinya, peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta kelas I dan II bisa turun kelas ke kelas rawat II dan III beserta seluruh anggota keluarga.

Pemberlakuan perubahan kelas bisa dilakukan satu bulan setelahnya. Misalnya peserta yang melakukan perubahan kelas perawatan pada bulan berjalan, maka kelas perawatan barunya berlaku pada bulan selanjutnya.

Pelayanan BPJS Kesehatan (merdeka.com)

Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk penurunan kelas layanan yaitu:

  1. Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy
  2. Bagi peserta yang belum melakukan autodebet rekening tabungan maka perlu juga melengkapi fotokopi buku rekening tabungan BNI, BRI, Mandiri atau BCA.
  3. Formulir autidebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp6ribu.

Bagi peserta yang menghendaki penurunan kelas layanan bisa dilakukan ke kantor cabang, kantor kabupaten-kota BPJS Kesehatan, Mall Pelayanan Publik, atau Mobile Customer Service dengan mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) lalu mengambil nomor antrean pelayanan loket perubahan data dan mengunggu antrean.

Selain cara diatas, peserta juga bisa mengajukan penurunan kelas layanan dengan cara menelpon BPJS Kesehatan Care Center di 1500 400 atau mengunduh aplikasi JKN, setelah diunduh lalu buka dan klik menu ubah peserta yang diikuti dengan cara memasukkan data perubahan.

Sebagai informasi, seluruh peserta layanan BPJS Kesehatan pada dasarnya memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dari segi tindakan medis ataupun obat-obatan. Yang membedakan antara kelas I, II, dan III adalah saat peserta menjalani rawat inap di rumah sakit yang akan ditempatkan pada kamar sesuai kelas peserta.

Bagikan:
#berita hari ini#BPJS#BPJS KESEHATAN#Cara Turun Kelas BPJS#iuran bpjs naik#Kenaikan Iuran BJS

Berita Terkait

    Heboh Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Wamendagri: Tidak Bisa Dimiliki oleh Pribadi Secara Keseluruhan
    Berita Hari Ini

    Heboh Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Wamendagri: Tidak Bisa Dimiliki oleh Pribadi Secara Keseluruhan

    Djawanews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang dapat dimiliki sepenuhnya oleh pihak pribadi maupun ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
    Berita Hari Ini

    Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan

    MS Hadi 24 Jun 2025 15:14
  • Kemendagri Terbitkan Keputusan Terbaru Sahkan 4 Pulau Kembali ke Aceh
    Berita Hari Ini

    Kemendagri Terbitkan Keputusan Terbaru Sahkan 4 Pulau Kembali ke Aceh

    MS Hadi 24 Jun 2025 13:00
  • Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
    Berita Hari Ini

    Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

    Djawanews.com – Presiden AS Donald Trump kini berbicara soal gencatan senjata antara Iran dan Israel setelah konflik semakin memanas akibat keterlibatan AS. Dia mengeklaim kedua negara menghubunginya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Presiden Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih

    MS Hadi 24 Jun 2025 08:35
  • Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar dan Irak sebagai Balasan atas Serangan ke Situs Nuklir
    Berita Hari Ini

    Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar dan Irak sebagai Balasan atas Serangan ke Situs Nuklir

    MS Hadi 24 Jun 2025 07:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

17 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Berita Hari Ini

1

17 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Pramono Siap Kolaborasi dengan Dedi Mulyadi Perbaiki Infrastruktur di Parung Panjang
Berita Hari Ini

2

Pramono Siap Kolaborasi dengan Dedi Mulyadi Perbaiki Infrastruktur di Parung Panjang

JK Sebut Polemik Empat Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah Buat Kebijakan
Berita Hari Ini

3

JK Sebut Polemik Empat Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah Buat Kebijakan

AS Tutup Kedutaan Besar di Yerusalem Akibat Perang Iran-Israel
Berita Hari Ini

4

AS Tutup Kedutaan Besar di Yerusalem Akibat Perang Iran-Israel

Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Berita Hari Ini

5

Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up