Djawanews.com – Seorang pria nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor demi membiayai istri sirinya yang tengah hamil. Pria tersebut diketahui bernama Sudarso (32) yang merupakan warga Mentosari, Gringsing, Batang, Jawa Tengah. Ia nekat curi sepeda motor di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Kepala Polsek Kalasan Komisaris Polisi Sumantri menjelaskan bahwa Sudarso mencuri sepeda motor berjenis Kawasaki Ninja milik Agung Pamungkas (19), penjaga kios buah di Jalan Solo Km 12, Karang Kalasan, Kelurahan Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Sleman.
Motor tersebut kemudian dijual ke penadah yang berada di Purworejo, Jawa Tengah, dengan harga Rp3,5 juta.
“Keterangan pelaku, uang hasil penjualan nomor dikirim ke istri sirinya yang sedang hamil, di Bandung, Jawa Barat,” ujar Sumantri kepada wartawan, dikutip dari Tagar, Senin, 7 Desember 2020.
Aksi pencurian dilakukan pada Jumat, 27 November 2020 pagi, sekitar pukul 04.00 WIB. Ia melakukan aksi pencurian dibantu dengan rekannya yang bernama Doni. Pria dari Batang itu sengaja datang ke Yogyakarta untuk mencuri motor.
Keduanya berbagi tugas, Sudarso berperan sebagai joki dan mengawasi lingkungan, sedangkan Doni yang saat ini buron adalah eksekutor. Keduanya masuk ke dalam toko buah lewat pintu depan lalu membuka tali penutup pintu kios.
Tak butuh waktu lama mereka berhasil menemukan kunci motor. Setelah itu Kawasaki Ninja dengan nomor polisi AB AB 6972 RY berhasil dibawa kabur.
"Korban hanya berkata kalau bukan diletakkan di gantungan, ya kunci itu masih menempel di motor," jelas Sumantri
Pelaku yang curi sepeda motor, Sudarso, saat ini masih ditahan di sel tahanan Mapolsek Kalasan. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Untuk mendapatkan berita Jogja lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.