Djawanews.com – Ketua Perkumpulan Guru Honorer Sekolah Negeri (PHSN) Kabupaten tegal Aenurrofiq menyampaikan. Rata-rata gaji guru honorer di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan.
“Rata-rata guru honorer menerima gaji Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan. saya waktu pertama mengajar tahun 2006, di gaji Rp 20 ribu per bulan. Baru setelah itu naik sedikit demi sedikit tiap tahun sampai akhirnya jadi Rp 300 ribu per bulan,” kata Aenurrofiq kepada Suara, Rabu (25/11/2020).
Dia menuturkan, gaji yang sedikit itu diterima guri honorer dengan beban kerja sama dengan guru yang berstatus PNS.
“Jam mengajar dalam seminggu 24 jam. Selain itu, guru honorer juga memegang administrasi. Jadi belum ada perubahan kesejahteraan yang signifikan bagi guru honorer,” ujar Aenurrofiq.
Dia menyampaikan, di luar gaji tersebut, guru honorer di Kabupaten Tegal mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah daerah melalui alokasi anggaran di APBD. Hanya saja, tidak semua guru honorer mendapat bantuan ini.
Bantuan tersebut diberikan kepada guru honorer yang sudah memenuhi kualifikasi, di antaranya sudah S1 dan memiliki 24 jam mengajar dalam satu minggu.
“Tiap tahun besaran bantuannya naik dari mulai Rp 200 ribu hingga sekarang Rp 500 ribu per bulan. Dengan adanya bantuan ini kami mengucapkan terimakasih ke Pemkab dan DPRD dan berharap besaran bantuan tiap tahun terus naikm” ucap Aenurrofiq.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.