Djawanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang bakal pensiun tahun ini.
Lantas, berapa total kekayaan yang dimiliki calon tunggal pengganti Jenderal Andika Perkasa itu?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan Yudo pada 22 Maret 2022, dia tercatat memiliki harta sebesar Rp17.970.088.086 atau Rp17,97 miliar.
Yudo mencatatkan kepemilikan total 51 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp10.450.959.000.
Dari jumlah tersebut, 48 bidang tanah tersebar di Surabaya, Sorong, Bekasi, Bogor, Madiun, Tangerang dan Cirebon. Kemudian, tiga bidang tanah dan bangunan yang berada di Sidoarjo, Surabaya, dan Bekasi.
Berikutnya, mantan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I ini memiliki harta berupa kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang total nilainya mencapai Rp1.630.000.000.
Kendaraan tersebut terdiri dari motor Honda tahun 2010 seharga Rp10 juta, mobil Toyota Fortuner tahun 2010 senilai Rp300 juta dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2010 seharga Rp310 juta.
Berikutnya, motor Honda tahun 2013 seharga Rp10 juta dan mobil Toyota Alphard tahun 2021 dengan harga Rp1 miliar. Yudo juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp365 juta.
Dalam laporan itu, Yudo juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 5.524.129.086. Dia tercatat tidak memiliki hutang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut salah satu alasan pengajuan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI adalah karena rotasi matra.
"Satu, yang kita ajukan satu (calon), Kasal yang sekarang karena memang kita rotasi matra," kata Presiden di Pontianak, Kalimantan Barat, disitat Antara, Selasa, 29 November.
Jokowi mengatakan nama Laksamana Yudo Margono sudah diajukan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Surat Presiden (Surpres) calon Panglima TNI sendiri telah disampaikan kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin, 28 November. Selanjutnya, Laksamana TNI Yudo Margono akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.