Djawanews.com – Dua kubu internal fraksi Golkar saling membuat laporam ke pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen serta perusakan kantor partai di Makassar, Sulawesi Selatan.
Mereka yang saling lapor polisi adalah internal fraksi Golkar, yakni Wakil Ketua Umum Nurdin Halid dan Ketua DPD Golkar Sulsel, Taufan Pawe. Laporan sama-sama diajukan ke Polda Sulsel.
"Masih diproses laporan keduanya. Masih diperiksa alat buktinya dan saksi-saksinya," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta pada Rabu, 3 Agustus.
Saling Laporkan: Polda Sulsel Bakal Selidiki Lebih Dalam Soal Dua Kubu Fraksi Golkar
Nurdin Halid melaporkan Taufan Pawe karena dituding sebagai otak dari polemik di kepengurusan Golkar Sulawesi Selatan. Nurdin melaporkan Taufan yang juga Wali Kota Pare-pare dengan pasal dugaan pencemaran nama baik di UU ITE.
Taufan Pawe tak mau kalah. Ia juga melaporkan saudara dari Nurdin Halid, yakni Kadir Halid yang menjabat sebagai Ketua Harian Golkar Sulsel. Taufan Pawe melaporkan Kadir Halid terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen dan perusakan kantor sekretariat.
Pihak kepolisian sejauh ini belum mulai memeriksa kedua belah pihak fraksi Golkar yang dilaporkan. Polda Sulsel masih mencari alat bukti terlebih dahulu sebelum memeriksa saksi.
"Pemeriksaan terhadap dua pihak itu ketika alat bukti sudah cukup. Nah bagaimana kemudian kesiapan alat bukti itu biasanya setelah itu digelar. Nanti akan disampaikan," kata Dir Krimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta.
Helmi mengatakan Polda Sulsel juga tak menutup kemungkinan untuk meminta keterangan dari ahli untuk memperkuat dugaan pidana dari laporan dua kubu fraksi Golkar yang masuk. "Setelah itu baru naik pada orang yang melakukan atau siapapun yang kemudian terkait dengan dugaan tersebut," ucapnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.