Djawanews.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Lampung menyerukan semua dokter di kabupaten dan kota di provinsi ini mengenakan pita hitam selama sebulan penuh mulai 26 April hingga 26 Mei 2023. Hal Ini sebagai bentuk empati atas kejadian-kejadian yang dialami teman sejawat dalam beberapa waktu terakhir.
"Gerakan memakai pita hitam ini digaungkan oleh IDI terhadap dua kejadian besar yang menimpa profesi dokter, pertama, yakni pemecatan sepihak salah seorang dokter yang juga guru besar kami yang bertugas oleh RS Kariadi Semarang," kata Ketua IDI Lampung dr Josi Harnos MARS seperti dilansir dari Antara, Kamis 27 April.
Kemudian, kata dia lagi, kejadian kedua yaitu peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang dokter di Kabupaten Lampung Barat oleh oknum warga yang sedang melakukan pengobatan.
"Ini merupakan bentuk empati dan keprihatinan kami atas apa yang telah terjadi saat ini, maka saya pun mengimbau seluruh dokter agar dapat memakai pita hitam saat bertugas di lengan kiri," katanya lagi.
Menurutnya, pada kasus penganiayaan terhadap dokter internship di Lampung Barat, seharusnya oknum tersebut tidak memakai bahasa kekerasan bila ingin komplain ataupun tidak sesuai dengan pelayanan yang diberikan oleh dokter tersebut.
"Kan semua bisa dibicarakan, ada cara-cara tertentu untuk menyampaikan ketidaksesuaian dalam pelayanan tak perlu sampai ada kekerasan fisik, karena bila ada laporan kami pun akan turun melakukan evaluasi terhadap dokter tersebut, jadi tak perlu menggunakan cara-cara yang melanggar hukum," kata dia.
Dia pun berharap kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Indonesia, baik pemecatan secara sepihak ataupun penganiayaan terhadap tenaga kesehatan.
"Kalau IDI Pusat menginstruksikan hingga satu bulan pemakaian pita hitam ini. Tapi untuk di wilayah Lampung saya sudah umumkan sementara hanya sampai satu pekan saja dimulai sejak hari ini (26/4)," kata dia pula.
Sebelumnya, Polres Lampung Barat, Polda Lampung telah menangkap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dokter yang bertugas di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.
Berdasarkan informasi atau laporan dari Polres setempat bahwa peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (22/4) yang dilakukan oleh dua orang pelaku bernama AW dan MH, warga Kota Bandarlampung.
Peristiwa penganiayaan itu, ujar dia lagi, diduga saat pelaku AW sebagai pasien datang ke Puskesmas Fajar Bulan mengeluhkan sakit nyeri ulu hati.
Selanjutnya, dokter Carel yang menangani pasien tersebut memberikan obat sesuai keluhan pasien dan standar operasional prosedur di Puskesmas.
Carel yang menjadi korban penganiayaan tersebut menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa obat sudah diberikan kepada AW dan akan diobservasi dahulu, menunggu obatnya bekerja.
Pasien yang sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya, disarankan bisa ke IGD rumah sakit terdekat di Bukit Kemuning, karena oleh dokter sudah diberikan obat sesuai keluhan pasien.
Kemudian pelaku MH yang tidak puas atas penjelasan dokter Carel, secara spontan langsung menyeret, mencekik, dan membanting dokter Carel ke lantai dibantu adiknya AW.