Djawanews.com – Wacana penundaan Pemilu 2024 berhembus kencang usai diinisiasi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada 23 Februari silam. Kini, isu tersebut berujung desakan kepada pimpinan lembaga tinggi negara untuk bersikap. Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda antara satu hingga dua tahun. Ia beralasan ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih akibat pandemi COVID-19.
Selain itu, pelaksanaan Pemilu yang rencananya digelar pada 14 Februari 2024 itu berpotensi menimbulkan konflik. “Oleh karena itu dari seluruh masukan itu saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Februari.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyusul untuk mendukung ide penundaan Pemilu 2024 itu. Dia menjelaskan alasan pengunduran tersebut adalah salah satunya pandemi COVID-19 yang belum berakhir. “Kami memutuskan setuju pemilu diundur,” kata dia pada Jumat, 25 Februari.
Senada, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti mendukung Jokowi menjabat sebagai Presiden tiga periode melalui mekanisme amendemen konstitusi.
Dengan begitu, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang pernah dua kali memimpin, juga berpeluang ikut persaingan. “Ini adalah pilihan paling adil, dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut berlaga kembali, begitu juga Pak JK bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan di 2024,” jelas Dea.
Namun, usulan penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden tersebut tak mendapat dukungan mayoritas fraksi di DPR. F-PKS, F-Demokrat, F-NasDem, F-PDIP, dan F-Gerindra menyatakan menolak. Di sisi lain, Jokowi sampai saat ini juga belum bersikap soal usulan tersebut. Meskipun, ia sempat membantah keinginan untuk memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode pada 2019 dan 2021.
Pemerintah Tak Tahu dan Tidak Pernah Mengusulkan Penundaan Pemilu 2024
Pemerintah melalui Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar pun enggan mengomentari usulan itu. Baginya, penundaan pemilu 2024 ada di wilayah MPR. “Wilayahnya MPR terkait UUD 1945,” ujarnya pada Jumat, 25 Februari.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, mengklaim pemerintah tidak mengetahui rencana penundaan Pemilu 2024 tersebut. “Deklarasi dukungan merupakan aspirasi dari parpol. Pemerintah tidak tahu soal rencana tersebut. Sebagai sebuah aspirasi tentu saja ditampung, sebagaimana pemerintah menampung berbagai masukan yang selama ini diterima dari masyarakat dan semua parpol,” kata dia pada Senin, 28 Februari.
Berbagai elemen masyarakat sipil, mulai dari organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, hingga para akademisi ikut menolak usulan tersebut. “Saya kira jangan berpendapat begitu (Jokowi menolak), apalagi yakin. Karena melihat gejalanya adalah apa yang dikatakan Presiden Jokowi itu selalu berlawanan dengan apa yang dilakukan,” sindir cendekiawan muslim Azyumardi Azra, Rabu, 2 Maret.
Baru-baru ini, Wakil Sekretaris Jenderal PKB Luqman Hakim berharap para pemimpin bangsa segera menggelar forum satu meja untuk mengumumkan bahwa Pemilu 2024 tetap diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Ia menilai tokoh-tokoh yang terlibat dalam forum satu meja itu antara lain Presiden Jokowi, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, pemimpin lembaga tinggi negara, pemimpin organisasi kemasyarakatan (ormas), perwakilan akademisi, parpol koalisi pendukung pemerintah, hingga pihak berkompeten lain.
Jadi keputusan dari forum itu adalah penundaan Pemilu 2024 tidak akan pernah terjadi. “Di dalam forum satu meja itulah diumumkan dua hal penting secara resmi, yakni pertama bahwa Pemilu 2024 tetap akan dilaksanakan pada Rabu Tanggal 14 Februari 2024,” kata Luqman pada Jumat, 4 Maret.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.