Djawanews - Mau berbuat tapi tak mau bertanggungjawab. Seorang ibu muda berinisial SI (27) tega mengaborsi janin bayinya yang berumur 6 bulan dan membuang jasadnya ke tong sampah toilet mal di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin menyebut SI merupakan karyawan di salah satu gerai di pusat perbelanjaan tersebut. Pelaku menggugurkan kandungannya pada 26 April 2021, sekitar pukul 10.00 WIB
"Pelaku mengakui telah menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat penggugur kandungan yang didapatkan dengan cara membeli via online seharga Rp1,5 juta,” ungkap AKBP Iman kepada wartawan, Rabu (4/5/2021).
Iman mengatakan, kasus aborsi ini terungkap setelah saat petugas kebersihan mal tengah membersihkan sampah di dalam toilet diangkat ke loading dock. Setelah dibuka, ternyata isi sampah dalam plastik hitam adalah janin bayi.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Pagedangan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Alhasil, 2 jam kemudian pelaku SI berhasil diamankan.
“Sekitar pukul 09.00 WIB dilaporkan, lalu tersangka kita amankan pukul 11.00 WIB,” kata Imam seperti diwartakan dari Humas Polri.
Kepada penyidik, kata Iman, pelaku mengatakan motif menggugurkan kandungan karena desakan ekonomi. Menurut dia, SI mengaku khawatir tak sanggup membesarkan bayinya.
"Motif pelaku menggugurkan kandungan karena faktor ekonomi. Pelaku tidak ingin memiliki anak lantaran tidak ingin membebani orang tua dan suaminya,” tukasnya.